Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek IKN Dinilai Mengancam Kekayaan Biodiversitas Teluk Balikpapan

Jika dampak lingkungan diabaikan, maka Indonesia akan menghadapi biaya yang jauh lebih besar pada masa mendatang.

Sabtu, 2 November 2024
A A
Pembukaan lahan di Teluk Balikpapan. Foto Forest Watch Indonesia.

Pembukaan lahan di Teluk Balikpapan. Foto Forest Watch Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

“Tidak ada air yang mengalir ke daerah aliran sungai sekitar IKN. Warga dianggap mengganggu proyek ini, bahkan dikriminalisasi,” ucap dia.

Koordinator Pokja 30 Kaltim Buyung Marajo mempertanyakan kelanjutan IKN hingga 2045 dan dampak pembangunan ini terhadap masyarakat adat serta kawasan pertanian yang terancam hilang. Ia menambahkan janji pemerintah untuk menutup kesenjangan ekonomi malah menciptakan kecemasan baru.

Baca Juga: Gamahumat, Ekstraksi Batu Bara Kalori Rendah untuk Soil Stabilizer

“Yang ditawarkan biasanya hanya ganti rugi, relokasi, atau kerja sama. Ini kecemasan dan kegemasan kita hingga 2045,” ucap dia mengacu pada ancaman pengurasan sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Menanggapi berbagai kekhawatiran ini, Sugiyono dari Otorita IKN (OIKN) Balikpapan menjelaskan bahwa kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik di Teluk Balikpapan berada di luar deliniasi IKN. Ia berdalih, itu bukan menjadi kewenangan OIKN. Namun, ia mengakui adanya pembukaan lahan besar-besaran di wilayah IKN dan menyebut ada usulan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan sebagai solusi.

Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago mengimbau peserta untuk menyampaikan masukan dengan data valid, seperti peta dan citra satelit, guna membuktikan klaim mereka.

Baca Juga: Gamahumat, Ekstraksi Batu Bara Kalori Rendah untuk Soil Stabilizer

“Para pimpinan di IKN sangat mudah diakses dan terbuka. Beberapa skenario untuk solusi sudah dipikirkan,” kata dia.

Menurut dia, pendekatan kompromi dalam mencari solusi serta menyarankan peningkatan pendidikan vokasi bagi masyarakat lokal adalah penting, agar bisa beradaptasi dengan perubahan.

Atas pernyataan tersebut, Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan bahwa jika dampak lingkungan diabaikan, maka Indonesia akan menghadapi biaya yang jauh lebih besar pada masa mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan, terutama untuk barang ekspor yang harus diproduksi dengan energi bersih.

Diskusi ini mencerminkan harapan besar dari berbagai pihak agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi. Melainkan juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. [WLC02]

Sumber: SIEJ 

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: biodiversitasGreen Forest CityHutan mangroveIKNTeluk Balikpapan

Editor

Next Post
Guru Besar Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University, Prof. Ani Mardiastuti. Foto LinkedIn.

Ani Mardiastuti, Penelitian Ekosistem Air Terjun di Indonesia Masih Terbatas

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media