“Tidak ada air yang mengalir ke daerah aliran sungai sekitar IKN. Warga dianggap mengganggu proyek ini, bahkan dikriminalisasi,” ucap dia.
Koordinator Pokja 30 Kaltim Buyung Marajo mempertanyakan kelanjutan IKN hingga 2045 dan dampak pembangunan ini terhadap masyarakat adat serta kawasan pertanian yang terancam hilang. Ia menambahkan janji pemerintah untuk menutup kesenjangan ekonomi malah menciptakan kecemasan baru.
Baca Juga: Gamahumat, Ekstraksi Batu Bara Kalori Rendah untuk Soil Stabilizer
“Yang ditawarkan biasanya hanya ganti rugi, relokasi, atau kerja sama. Ini kecemasan dan kegemasan kita hingga 2045,” ucap dia mengacu pada ancaman pengurasan sumber daya alam di Kalimantan Timur.
Menanggapi berbagai kekhawatiran ini, Sugiyono dari Otorita IKN (OIKN) Balikpapan menjelaskan bahwa kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik di Teluk Balikpapan berada di luar deliniasi IKN. Ia berdalih, itu bukan menjadi kewenangan OIKN. Namun, ia mengakui adanya pembukaan lahan besar-besaran di wilayah IKN dan menyebut ada usulan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan sebagai solusi.
Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago mengimbau peserta untuk menyampaikan masukan dengan data valid, seperti peta dan citra satelit, guna membuktikan klaim mereka.
Baca Juga: Gamahumat, Ekstraksi Batu Bara Kalori Rendah untuk Soil Stabilizer
“Para pimpinan di IKN sangat mudah diakses dan terbuka. Beberapa skenario untuk solusi sudah dipikirkan,” kata dia.
Menurut dia, pendekatan kompromi dalam mencari solusi serta menyarankan peningkatan pendidikan vokasi bagi masyarakat lokal adalah penting, agar bisa beradaptasi dengan perubahan.
Atas pernyataan tersebut, Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan bahwa jika dampak lingkungan diabaikan, maka Indonesia akan menghadapi biaya yang jauh lebih besar pada masa mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan, terutama untuk barang ekspor yang harus diproduksi dengan energi bersih.
Diskusi ini mencerminkan harapan besar dari berbagai pihak agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada kemajuan ekonomi. Melainkan juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. [WLC02]
Sumber: SIEJ
Discussion about this post