Minggu, 23 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek LNG Donggi-Senoro Berdampak Buruk, Masyarakat Lokal Ajukan Petisi ke Perusahaan Jepang

Walhi Sulawesi Tengah: Investasi tidak boleh menyumbangkan pelanggaran hak-hak dasar dan ruang hidup masyarakat pesisir.

Rabu, 24 Juni 2026
A A
Proyek LNG Donggi Senoro di Sulawesi. Foto dslng.com.

Proyek LNG Donggi Senoro di Sulawesi. Foto dslng.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Petisi ini juga menunjukkan, situasi saat ini berpotensi melanggar berbagai pedoman lingkungan, sosial, dan hak asasi manusia serta norma internasional yang wajib dipatuhi oleh sektor publik dan swasta Jepang, seperti Pedoman Japan Bank for International Cooperation (JBIC) mengenai Konfirmasi Pertimbangan Lingkungan dan Sosial (JBIC Guidelines for Confirmation of Environmental and Social Considerations) dan Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional (OECD Guidelines for Multinational Enterprises).

Kata aktivis lingkungan

Manajer Kampanye dan media Walhi Sulawesi Tengah, Wandi menyatakan selama hampir satu dekade, operasional perusahaan migas besar di Indonesia Timur telah meninggalkan catatan kritis terkait keberlangsungan ruang penghidupan masyarakat lokal.

Penetapan zona larangan aktivitas di wilayah perairan tidak hanya membatasi ruang gerak, tetapi juga memutus urat nadi perekonomian masyarakat nelayan yang menggantungkan kehidupan sepenuhnya di laut.

Atas dasar kondisi tersebut, koalisi mendesak perusahaan Jepang selaku pemrakarsa, serta konsorsium perbankan yang membiayai proyek LNG ini, untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Investasi tidak boleh menyumbangkan pelanggaran hak-hak dasar dan ruang hidup masyarakat pesisir,” kata Wandi.

Pengkampanye Transisi Energi Berkeadilan Walhi, Faizal mengatakan proyek gas alam cair seperti DSLNG di Sulawesi Tengah terus dipromosikan sebagai simbol kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik narasi investasi dan transisi energi, masyarakat justru dihadapkan pada risiko kerusakan ekologis yang semakin besar. Ekspansi industri ekstraktif berskala besar mengubah bentang alam, meningkatkan tekanan terhadap pesisir dan laut, serta membuka potensi pencemaran udara, air, dan tanah yang mengancam keanekaragaman hayati dan sumber-sumber penghidupan warga.

Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada perikanan, pertanian, dan sumber daya alam lokal, pembangunan DSLNG bukan sekadar proyek industri, melainkan persoalan ruang hidup. Penguasaan lahan dan ruang pesisir yang semakin terkonsentrasi pada kepentingan korporasi berpotensi memicu konflik, meminggirkan masyarakat lokal dan adat, serta mengubah struktur sosial dan budaya yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Janji lapangan kerja dan kesejahteraan sering kali tidak sebanding dengan beban sosial dan ekologis yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.

“Pembangunan DSLNG tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Faizal.

Negara dan korporasi wajib menempatkan keselamatan lingkungan dan hak-hak masyarakat sebagai fondasi utama, mulai dari keterbukaan informasi, penghormatan terhadap prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC), hingga pemulihan atas kerusakan yang terjadi.

Energi yang diklaim sebagai jalan menuju masa depan tidak boleh dibangun melalui perampasan ruang hidup dan pengorbanan ekologis. Pembangunan yang adil hanya mungkin terwujud ketika keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial ditempatkan di atas kepentingan akumulasi modal.”

Pengkampanye Pembangunan dan Hak Asasi Manusia dari Friends of the Earth Japan (FoE Japan), Hozue Hatae menegaskan di Jepang, gas digembar-gemborkan sebagai ‘bahan bakar transisi’ yang diperlukan dalam peralihan menuju dekarbonisasi. Namun, dampak lingkungan, sosial, dan hak asasi manusia yang sangat parah di balik pengembangannya tidak boleh diabaikan begitu saja.

Sementara eksplorasi dan pengembangan ladang gas baru sedang berlangsung di sekitar DSLNG, penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat lokal selama lebih dari sepuluh tahun tidak boleh dikesampingkan.

“Dalam proyek di mana Jepang terlibat sangat dalam ini, baik sektor publik maupun swasta Jepang harus mengambil langkah kepemimpinan dalam menerapkan tindakan perbaikan yang segera dan efektif sesuai dengan norma-norma internasional,” papar Houze. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DSLNGFoE JapanProvinsi Sulawesi TengahWalhiWalhi Sulawesi Tengah

Editor

Next Post
Ilustrasi salah satu kucing ras jumbo. Foto Kadisha/Pixabay.com.

Mengenal Kucing Ras Jumbo untuk Dipelihara di Rumah

Discussion about this post

TERKINI

  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan KNLH 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat, 21 Agustus 2026. (Tim Media PRLH 2026)Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis: Hentikan Sumber-sumber Kerusakan!
    In News
    Jumat, 21 Agustus 2026
  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
  • Upacara rakyat di Kendeng, Kabupaten Pati, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Upacara Rakyat di Kendeng Dihadiri Warga dan Petani yang Melawan Penambangan Karst
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Upacara peringatan kemerdekaan RI oleh warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri di lahan pertaniannya, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Warga Pracimantoro: Kami Bukan Melawan Pembangunan, Kami Menjaga Kehidupan
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media