Rabu, 12 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen

Jumat, 26 Juni 2026
A A
Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.

Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Warga Pracimantoro yang tergabung dalam Laskar Talijiwo melakukan audiensi dengan Bupati Wonogiri untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Wonogiri menolak rencana investasi tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, gangguan kesehatan masyarakat, serta mengancam ruang hidup warga yang selama ini bergantung pada sumber daya alam setempat.

Warga menegaskan kawasan Pracimantoro merupakan wilayah bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah resapan air, penyimpan cadangan air tanah, serta penopang aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan batu gamping dan industri semen berisiko merusak fungsi ekologis tersebut secara permanen.

Koordinator Laskar Talijiwo, Suryanto Perment menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak Pembangunan. Namun menolak pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masa depan warga.

“Kami datang untuk menyampaikan, bahwa Pracimantoro bukan lahan kosong yang bisa dieksploitasi begitu saja. Di sini ada sumber air, lahan pertanian, dan ruang hidup ribuan warga. Jika tambang dan pabrik semen tetap dipaksakan, masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya selama puluhan tahun ke depan,” tegas Suryanto.

Selain aspek lingkungan, warga juga menyoroti potensi konflik agraria yang dapat muncul akibat kebutuhan lahan yang besar untuk aktivitas pertambangan dan operasional industri semen. Pengalaman berbagai daerah menunjukkan ekspansi industri ekstraktif sering kali memicu ketimpangan penguasaan lahan dan memperlemah posisi masyarakat lokal.

Dari sisi kesehatan masyarakat, aktivitas pertambangan dan industri semen berpotensi meningkatkan paparan debu, polusi udara, serta gangguan kesehatan pernapasan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasi.

Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan pabrik semen baru di tengah kondisi industri semen nasional yang saat ini masih mengalami kelebihan kapasitas produksi. Proyek tersebut dinilai tidak memiliki justifikasi ekonomi yang kuat untuk mengorbankan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Begitu juga dari sisi ekonomi dan fiskal warga mempertanyakan keuntungan industri pabrik dan tambang semen tidak akan didapatkan warga, bahkan Kabupaten Wonogiri secara umum. Keuntungan ekonomi dari sisi PPh, PPN, dan royalti akan banyak dinikmati pemerintah pusat, sedangkan yang didapat pemerintah daerah tidak seberapa.

Selain itu, yang dipastikan mendapatkan keuntungan paling besar adalah perusahaan swasta pemilik pabrik dan pertambang yang disinyalir adalah perusahaan asing.

Enam poin desakan warga

Melalui audiensi ini, Laskar Talijiwo menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Pertama, menyatakan sikap resmi menolak tambang batu gamping dan pabrik semen.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Warga PracimantoroKabupaten Wonogirikawasan karstLaskarTalijiwoPabrik Sementambang batu gamping

Editor

Next Post
Kebun eukaliptus PT Adindo Hutan Lestari di Kalimantan Utara. Foto Yayasan Auriga Nusantara.

Mengapa Viskosa Harus Masuk Aturan UU Anti Deforestasi Uni Eropa?

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media