Senin, 28 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen

Jumat, 26 Juni 2026
A A
Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.

Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Warga Pracimantoro yang tergabung dalam Laskar Talijiwo melakukan audiensi dengan Bupati Wonogiri untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Wonogiri menolak rencana investasi tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, gangguan kesehatan masyarakat, serta mengancam ruang hidup warga yang selama ini bergantung pada sumber daya alam setempat.

Warga menegaskan kawasan Pracimantoro merupakan wilayah bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah resapan air, penyimpan cadangan air tanah, serta penopang aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan batu gamping dan industri semen berisiko merusak fungsi ekologis tersebut secara permanen.

Koordinator Laskar Talijiwo, Suryanto Perment menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak Pembangunan. Namun menolak pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masa depan warga.

“Kami datang untuk menyampaikan, bahwa Pracimantoro bukan lahan kosong yang bisa dieksploitasi begitu saja. Di sini ada sumber air, lahan pertanian, dan ruang hidup ribuan warga. Jika tambang dan pabrik semen tetap dipaksakan, masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya selama puluhan tahun ke depan,” tegas Suryanto.

Selain aspek lingkungan, warga juga menyoroti potensi konflik agraria yang dapat muncul akibat kebutuhan lahan yang besar untuk aktivitas pertambangan dan operasional industri semen. Pengalaman berbagai daerah menunjukkan ekspansi industri ekstraktif sering kali memicu ketimpangan penguasaan lahan dan memperlemah posisi masyarakat lokal.

Dari sisi kesehatan masyarakat, aktivitas pertambangan dan industri semen berpotensi meningkatkan paparan debu, polusi udara, serta gangguan kesehatan pernapasan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasi.

Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan pabrik semen baru di tengah kondisi industri semen nasional yang saat ini masih mengalami kelebihan kapasitas produksi. Proyek tersebut dinilai tidak memiliki justifikasi ekonomi yang kuat untuk mengorbankan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Begitu juga dari sisi ekonomi dan fiskal warga mempertanyakan keuntungan industri pabrik dan tambang semen tidak akan didapatkan warga, bahkan Kabupaten Wonogiri secara umum. Keuntungan ekonomi dari sisi PPh, PPN, dan royalti akan banyak dinikmati pemerintah pusat, sedangkan yang didapat pemerintah daerah tidak seberapa.

Selain itu, yang dipastikan mendapatkan keuntungan paling besar adalah perusahaan swasta pemilik pabrik dan pertambang yang disinyalir adalah perusahaan asing.

Enam poin desakan warga

Melalui audiensi ini, Laskar Talijiwo menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Pertama, menyatakan sikap resmi menolak tambang batu gamping dan pabrik semen.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Warga PracimantoroKabupaten Wonogirikawasan karstLaskarTalijiwoPabrik Sementambang batu gamping

Editor

Next Post
Kebun eukaliptus PT Adindo Hutan Lestari di Kalimantan Utara. Foto Yayasan Auriga Nusantara.

Mengapa Viskosa Harus Masuk Aturan UU Anti Deforestasi Uni Eropa?

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media