Senin, 6 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek LNG Donggi-Senoro Berdampak Buruk, Masyarakat Lokal Ajukan Petisi ke Perusahaan Jepang

Walhi Sulawesi Tengah: Investasi tidak boleh menyumbangkan pelanggaran hak-hak dasar dan ruang hidup masyarakat pesisir.

Rabu, 24 Juni 2026
A A
Proyek LNG Donggi Senoro di Sulawesi. Foto dslng.com.

Proyek LNG Donggi Senoro di Sulawesi. Foto dslng.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pada tanggal 24 Juni 2026, kelompok masyarakat lokal dan organisasi lingkungan hidup dari Jepang dan Indonesia mengajukan petisi kepada para pelaku sektor publik dan swasta Jepang yang terlibat dalam Proyek LNG Donggi-Senoro (DSLNG), yang hingga kini masih beroperasi di Pulau Sulawesi, Indonesia. Petisi tersebut menuntut penyelesaian atas masalah yang terus berlanjut berupa kerusakan parah terhadap penghidupan masyarakat lokal, termasuk sektor perikanan dan pertanian, serta potensi meningkatnya risiko kesehatan.

Petisi ini diajukan secara bersama-sama oleh masyarakat nelayan dan petani dari Desa Uso (Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah), masyarakat nelayan dari Desa Sinorang (Kecamatan Batui Selatan), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, serta pihak-pihak lain yang selama ini mendampingi mereka.

“Sebelum proyek LNG dimulai, kami hidup mandiri. Sekarang, aktivitas penangkapan ikan kami di laut dibatasi zona yang dibuat oleh perusahaan, dan sulit untuk mendapatkan hasil panen yang memadai dari lahan pertanian kami di darat. Ditambah lagi dengan tidak adanya kesempatan kerja yang layak, bagaimana kami bisa bertahan hidup? Apakah mereka berharap kami makan batu untuk hidup?” demikian lontaran protes masyarakat nelayan dan petani Desa Uso.

DSLNG mulai beroperasi pada tahun 2015. Perusahaan-perusahaan Jepang membeli sekitar 65 persen dari total LNG yang diproduksi. Petisi tersebut ditujukan pada Mitsubishi Corporation (pemegang saham terbesar dalam proyek ini dengan kepemilikan saham sekitar 45 persen), Japan Bank for International Cooperation (JBIC; sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Jepang) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI; sepenuhnya didanai oleh pemerintah Jepang) yang telah memberikan dukungan finansial (dengan total skema pendanaan bersama/co-financing sekitar 1,527 miliar USD), serta tiga bank mega Jepang: MUFG Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), dan Mizuho Bank.

Empat poin petisi

Isi petisi adalah desakan keras para pihak tersebut untuk menyusun, melaksanakan, dan memantau langkah-langkah penanganan yang efektif secara transparan—termasuk pemberian kompensasi yang layak dan memadai bagi seluruh warga lokal yang terdampak—guna menyelesaikan secara tuntas masalah yang dihadapi masyarakat selama lebih dari satu dekade. Petisi ini menuntut agar selama langkah-langkah tersebut belum dilakukan, tidak boleh ada proyek terkait yang dipromosikan, termasuk pengembangan ladang gas baru di hulu (upstream) yang akan menyebabkan kelanjutan dan perpanjangan masa operasi DSLNG.

Dalam surat tersebut, kelompok masyarakat dan organisasi lingkungan hidup menyoroti empat poin permasalahan dan usulan solusi berikut:

Pertama, dampak aktivitas perikanan

Wilayah perairan pesisir di dekat fasilitas terkait gas dan jalur navigasi kapal tanker besar ditetapkan sebagai Zona Larangan Masuk, namun tidak ada konsultasi dengan masyarakat secara layak yang dilakukan sebelum pembangunan. Akibat pembatasan aktivitas penangkapan ikan, pendapatan nelayan menurun. Wilayah tangkapan ikan yang bebas dan aman tanpa adanya zona larangan masuk harus dipulihkan.

Kedua, dampak terhadap pertanian

Di daerah sekitar lokasi proyek DSLNG, terdapat laporan luas mengenai penurunan hasil panen dan gangguan pertumbuhan pada berbagai jenis tanaman, termasuk kelapa dan pisang. Mengingat potensi dampak dari pembakaran gas (gas flaring) dan operasi lainnya, investigasi independen dan transparan harus dilakukan untuk menganalisis dan mengidentifikasi penyebab kerusakan tanaman serta menentukan langkah efektif yang diperlukan untuk penyelesaian masalah.

Ketiga, ketiadaan langkah pemulihan penghidupan yang efektif

Program CSR dari pihak operator (seperti pembagian mesin perahu dan benih) belum memberikan solusi yang mendasar terhadap kebutuhan masyarakat, dan lapangan kerja lokal tetap terbatas serta berstatus kontrak sementara/non-reguler. Kenyataannya, penghidupan dan peluang pendapatan masyarakat lokal belum membaik, bahkan belum pulih ke tingkat sebelum adanya DSLNG. Langkah-langkah efektif, termasuk lapangan kerja reguler/tetap dan pelatihan peningkatan kapasitas, harus disusun, dilaksanakan, dan dipantau secara transparan.

Keempat, dampak terhadap kesehatan

Telah dilaporkan adanya peningkatan kasus penyakit saluran pernapasan dan penyakit kulit dalam beberapa tahun terakhir di daerah sekitar lokasi proyek DSLNG. Investigasi independen dan transparan harus dilakukan untuk memeriksa dan menganalisis prevalensi serta tren penyakit pernapasan dan kulit di wilayah tersebut, mengidentifikasi penyebabnya, dan memperjelas langkah-langkah efektif yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DSLNGFoE JapanProvinsi Sulawesi TengahWalhiWalhi Sulawesi Tengah

Editor

Next Post
Ilustrasi salah satu kucing ras jumbo. Foto Kadisha/Pixabay.com.

Mengenal Kucing Ras Jumbo untuk Dipelihara di Rumah

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Kebun eukaliptus PT Adindo Hutan Lestari di Kalimantan Utara. Foto Yayasan Auriga Nusantara.Mengapa Viskosa Harus Masuk Aturan UU Anti Deforestasi Uni Eropa?
    In Rehat
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi salah satu kucing ras jumbo. Foto Kadisha/Pixabay.com.Mengenal Kucing Ras Jumbo untuk Dipelihara di Rumah
    In Rehat
    Kamis, 25 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media