Sabtu, 23 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek PSEL di Makassar dan Yogyakarta, Transisi Darurat Sampah ke Darurat Kesehatan

Temuan Walhi (2024) dan Nexus3 Foundation menegaskan, karakteristik sampah Indonesia yang basah dan tercampur plastik membuat proses pembakaran tidak optimal. Justru memperbesar pembentukan dioksin dan furan beracun.

Kamis, 21 Mei 2026
A A
Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.

Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.

Share on FacebookShare on Twitter

Penelitian Nexus3 menunjukkan residu pembakaran dari fasilitas insinerator di Indonesia mengandung dioksin yang sangat tinggi. Menempatkan PLTSa dekat permukiman dan sekolah di Makassar, berarti mempertaruhkan kesehatan masyarakat demi solusi instan yang mahal dan berisiko.

“Jangan sampai darurat sampah diubah menjadi darurat kesehatan publik,” tegas Yuyun.

Selain ancaman kesehatan, proyek-proyek ini juga disorot karena minimnya transparansi. Di beberapa kota seperti Surabaya dan Makassar, dokumen AMDAL diam-diam terbit dan sulit diakses publik. Proses sosialisasi dianggap hanya bersifat simbolis tanpa melibatkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Ketertutupan ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta melanggar hak-hak warga Tamanrea.

Atas kondisi tersebut, sejumlah desakan disampaikan kepada pemerintah di sana. Pertama, pemerintah tidak membangun PLTSa di Makassar. Kedua, pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar harus memperkuat pengelolaan sampah berbasis zero waste cities dan pendekatan dari hulu.

Dengan berfokus pada pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) yang terbukti dapat menurunkan timbulan sampah ke TPA hingga 50 persen, pelarangan plastik sekali pakai secara ketat di tingkat produsen, dan pengolahan sampah organik menjadi kompos atau biogas, mengingat karakteristik sampah Indonesia yang didominasi sisa makanan.

Proyek PSEL DIY mundur

Sementara proyek PSEL di DIY mundur. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menjelaskan kendala utama berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan rantai pasokan sampah sebanyak 1.000 ton/hari. Apabila tidak dapat dipenuhi, pemda mendapatkan sanksi berupa denda yang dibayarkan untuk mengganti kekurangan kuota sampah harian.

Selain itu, ketersediaan lahan yang telah ada saat ini, sekitar 5,7 hektare, dinilai masih kurang. Dibutuhkan tambahan lahan seluas 1 hektare untuk menampung residu sisa pembakaran. Walhi Yogyakarta melihat kondisi tersebut menjadi momentum Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mengevaluasi arah kebijakan pengelolaan sampah.

“Upaya mencari lahan baru turut berpotensi menyulut konflik dengan masyarakat sekitar. Apalagi ada potensi dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar PSEL dari aktivitas pembakaran sampah dan residu sisa pembakaran,” jelas Staff Advokasi dan Kampanye Walhi Yogyakarta, Wahyu Yanuar dalam siaran tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.

Walhi Yogyakarta melihat mundurnya proyek ini juga sinyal keraguan dari pemerintah daerah terhadap skema proyek PSEL. Namun, berbagai kebijakan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota cenderung memposisikan setiap kebijakan sebagai langkah transisi menuju operasional PSEL.

Artinya, apabila PSEL nantinya benar-benar beroperasi, pengelolaan sampah berpotensi kembali bersifat sentral pada satu fasilitas. Serupa dengan pengelolaan sampah DIY sebelumnya yang mengandalkan TPA Piyungan.

Sejak 2024, pemerintah kabupaten/kota masih bertumpu pada pendekatan yang sama dengan mengandalkan penanganan sampah di hilir, kumpul-angkut-buang. Kota Yogyakarta, misalnya, masih mengandalkan penampungan di depo-depo penampungan sementara. Di Bantul, beban pengelolaan bertumpu pada penampungan di TPS 3R.

Sementara itu, di Sleman, ada kebijakan pembatasan pengangkutan sampah organik dari warga yang justru melimpahkan beban pengelolaan sampah kepada masyarakat tanpa adanya kesiapan dan dukungan fasilitas yang memadai.

Pola-pola ini memperlihatkan tidak ada perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di DIY. Pengelolaan sampah masih dimulai ketika sampah telah diproduksi, bukan dengan membangun upaya pengurangan produksi sampah.

Persoalan timbulan sampah di DIY sangat krusial untuk menjadi perhatian, sebab hal itu menjadi masalah utama yang menyebabkan DIY mengalami kondisi krisis. Data tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan timbulan sampah di DIY mencapai sekitar 1.934 ton/hari. Angka ini melampaui kapasitas harian TPA Piyungan saat masih beroperasi (sekitar 700 ton/hari). Pemerintah seharusnya menekan angka timbulan sampah harian di hulu.

Sementara itu, kebutuhan kuota sampah PSEL sebanyak 1.000 ton/hari. Artinya, kehadiran PSEL justru menghendaki peningkatan produksi sampah untuk mengejar target kuota harian PSEL. Hal ini memunculkan ambivalensi dalam pengelolaan sampah yang menekankan perlunya pengurangan produksi timbulan sampah.

Kenyataan ini menegaskan krisis sampah yang dialami DIY tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan fasilitas-fasilitas pengolahan baru di hilir. Diperlukan langkah-langkah serius untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, terutama secara serius menekan sektor industri, produsen, serta pelaku usaha yang selama ini lebih banyak menjadi first generator (produsen sampah utama).

Walhi Yogyakarta menyampaikan sejumlah desakan kepada pemerintah, baik Pemda DIY maupun pemerintah tingkat kabupaten/kota. Pertama, melakukan evaluasi total mengenai rencana pembangunan PSEL di DIY. Kedua, menghentikan pendekatan solusi jangka pendek yang hanya bertumpu pada teknologi, seperti insinerasi, serta penambahan fasilitas-fasilitas penampungan sampah.

Ketiga, beralih pada kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan menitikberatkan pengelolaan pada pengurangan timbulan sampah dari hulu, menyasar sektor industri, produsen, dan pelaku usaha sebagai kontributor/produsen utama timbulan sampah. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Darurat SampahKota MakassarKota YogyakartaPLTsaPSELWalhiWalhi Sulawesi SelatanWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Presiden Prabowo Subianto saat akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, 20 Mei 2026. Foto Kris/BPMI Setpres.

Cabut PP 21/2026, Potensi Kerusakan SDA Sulit Dipertanggungjawabkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Teknologi untuk riset kualitas udara. Foto Dok. BRIN.BRIN Teliti Kualitas Udara Tiga Kota, Bandung Lampaui Batas Aman
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Presiden Prabowo Subianto saat akan menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, 20 Mei 2026. Foto Kris/BPMI Setpres.Cabut PP 21/2026, Potensi Kerusakan SDA Sulit Dipertanggungjawabkan
    In Lingkungan
    Jumat, 22 Mei 2026
  • Warga Makassar memprotes rencana pendirian PSEL di dekat permukiman. Foto Dok. Walhi Sulawesi Selatan.Proyek PSEL di Makassar dan Yogyakarta, Transisi Darurat Sampah ke Darurat Kesehatan
    In Lingkungan
    Kamis, 21 Mei 2026
  • Ilustrasi warga menolak perampasan tanah adat Pekurehua oleh bank tanah. Foto AI.Masyarakat To Pekurehua Menuntut Bank Tanah Kembalikan Tanah Adat
    In Lingkungan
    Rabu, 20 Mei 2026
  • Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto PublicDomainPictures/Pixabay.com.El Niño Tingkatkan Produktivitas Perikanan, Bukan Nelayan Pesisir yang Diuntungkan
    In Lingkungan
    Selasa, 19 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media