Wanaloka.om – Partikulat halus atau PM2.5 menjadi salah satu persoalan serius di kota-kota besar Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Ukurannya sangat kecil, yakni 2,5 mikrometer atau lebih kecil (PM2.5), membuat partikel ini mudah masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Berdasarkan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memantau polusi udara sejak Juni 2022 hingga Mei 2023, kondisi kualitas udara di Kota Bandung perlu menjadi perhatian serius. Kadar partikel halus atau PM2.5 di Bandung menunjukkan berada di atas ambang batas tahunan yang ditetapkan pemerintah.
Tim peneliti di kelompok riset Metode Analitik Nuklir (MAN) Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir (PRTABN) Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) melakukan pemantauan kualitas udara di kawasan Tamansari, Bandung, berbasis sensor PurpleAir (PA-II). Kemudian dibandingkan dengan alat referensi standar pemantauan udara berbasis filter, Super Speciation Air Sampling System (SuperSASS).
Peneliti Ahli Muda PRTABN, Feni Fernita Nurhaini menjelaskan hasil pengukuran menunjukkan rata-rata konsentrasi PM2.5 di kota Bandung selama periode sampling mencapai 31,51 µg/m³ menggunakan SuperSASS, sedangkan dengan PurpleAir mencapai 39,04 µg/m³. Angka tersebut melebihi batas rata-rata tahunan pemerintah Indonesia, yaitu 15 µg/m³.
“PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang berbahaya bagi kesehatan,” kata Feni, Selasa, 19 Mei 2026.
Ukurannya halus, sehingga partikel ini dapat masuk ke paru-paru dan ke aliran darah. Paparan polusi PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, gangguan jantung, hingga kematian dini. Oleh karena itu, kualitas udara di kawasan perkotaan perlu dipantau secara serius, terutama di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang padat.
Penelitian ini juga menemukan pola waktu peningkatan polusi udara di Bandung-Tamansari. Konsentrasi PM2.5 tercatat paling tinggi pada pagi hari pukul 06.00 hingga 08.00 dan kembali meningkat malam hari pukul 18.00 hingga 23.00. Waktu tersebut bertepatan dengan jam sibuk saat masyarakat berangkat kerja, sekolah dan pulang beraktivitas.
“Pagi dan malam hari, emisi kendaraan cukup tinggi. Kondisi udara yang lebih stabil membuat polutan lebih mudah tertahan di sekitar permukaan,” ujar dia.
Selain faktor waktu, musim juga mempengaruhi kadar polusi udara. Saat kemarau, konsentrasi PM2.5 di Bandung cenderung meningkat. Sebaliknya, kadar polusi menurun pada musim hujan karena partikel di udara terbantu turun bersama air hujan.
Berdasarkan hasil penelitian, periode dengan konsentrasi PM2.5 tertinggi terjadi pada Juli dan Agustus 2022, sedangkan nilai terendah tercatat pada Januari dan Februari 2023 saat curah hujan lebih tinggi.
Tim peneliti berharap penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengendalian polusi udara. Kebijakan tersebut antara lain mendorong penggunaan transportasi umum, pengurangan pembakaran sampah, penghijauan kota, serta pemantauan kualitas udara di lebih banyak titik.
“Jika tidak ditangani sejak dini, polusi udara berisiko terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, populasi penduduk dan aktivitas perkotaan,” ujar Feni.
Karakter polusi PM2.5 tiga kota berbeda
Sebelumnya, tim juga melakukan penelitian di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung dan Tangerang pada Mei hingga September 2022. Feni menjelaskan, riset pendahuluan itu bertujuan untuk mengetahui karakter PM2.5 di sejumlah kota besar. Tidak hanya dari konsentrasinya, tetapi juga bentuk partikel serta unsur kimia yang terkandung di dalamnya.
“Kami ingin mengisi gap penelitian terkait PM2.5 dengan melakukan studi pendahuluan untuk mengetahui karakteristik permukaan (morfologi) PM2.5 dan komposisi unsur kimianya, untuk melihat profil PM2.5 secara komprehensif. Juga kaitannya dengan sumber pencemar yang dominan di beberapa kota di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Bandung, dan Tangerang,” jelas Feni.
Sampel udara diambil pada permukaan filter Teflon selama 24 jam menggunakan alat SuperSASS. Setelah itu, sampel dianalisis menggunakan beberapa metode laboratorium untuk mengetahui kadar, bentuk partikel, dan kandungan unsurnya.
Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi PM2.5 di tiap-tiap kota berbeda. Bandung-Tamansari mencatat rata-rata 41 µg/m³ pada hari kerja dan 42 µg/m³ saat akhir pekan.
“Angka tertinggi di Bandung mencapai 86,5 µg/m³. Sehingga, angkanya sudah melewati batas aman kualitas udara harian yang ditetapkan pemerintah, yaitu 55 µg/m³,” ungkap dia.
Sementara di Jakarta Selatan memiliki rata-rata konsentrasi 36,5 µg/m³ pada hari kerja dan 36,3 µg/m³ saat akhir pekan. Sedangkan Tangerang Selatan, rata-rata PM2.5 tercatat 48,3 µg/m³ pada hari kerja dan 38,5 µg/m³ saat akhir pekan.






Discussion about this post