Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung membatalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A pada 13 Oktober 2022. Majelis Hakim menyebutkan dalam amar putusan, bahwa mereka mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Serta menyatakan Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan PLTU Tanjung Jati A Kapasitas 2×660 MW dan Fasilitas Penunjangnya di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon oleh PT Tanjung Jati Power Company tertanggal 28 Oktober 2016 dibatalkan.

“Dengan putusan ini, pemerintah harus lebih serius mencegah perubahan iklim. Terutama akibat pembangunan PLTU,” kata Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Meiki Paendong.

Putusan tersebut merupakan kemenangan rakyat dan lingkungan hidup melawan pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya yang mengancam krisis iklim. Walhi berharap, putusan tersebut dapat menjadi preseden baik terhadap upaya mendorong komitmen negara untuk serius memperhatikan perlindungan lingkungan hidup dan dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia akan Pensiunkan PLTU, Tapi Ada yang Dikecualikan

“Pensiun dini PLTU harus segera dilakukan. Pelarangan pembangunan PLTU secara menyeluruh tanpa kecuali,” tegas Meiki.

Demi tujuan besar mengurangi ancaman perubahan iklim, memulihkan lingkungan dari perubahan iklim, sehingga anak dan cucu dapat menikmati lingkungan masa mendatang.

Seharusnya, keputusan itu dapat menyadarkan pemerintah agar tidak ada lagi pembangunan PLTU dan energi fosil lain di Jawa Barat. Juga menutup segera PLTU yang sudah beroperasi demi keselamatan, keadilan iklim, lingkungan, rakyat, dan keberlanjutan layanan alam.

Baca Juga: Sri Nuryani Hidayah: Sejarah Lahan Gambut untuk Pertanian Sudah Ratusan Tahun

“Saatnya pemerintah beralih ke energi bersih terbarukan yang ramah lingkungan dan rendah karbon,” imbuh Meiki.

Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Keadilan Iklim, Muit Pelu menyatakan putusan itu menjadi preseden mengenai perubahan iklim akibat pembangunan PLTU Tanjung Jati A. Juga menjadi bukti, bahwa tindakan pemerintah yang memberikan izin lingkungan PLTU tanpa mempertimbangkan perubahan iklim adalah perbuatan melawan hukum oleh penguasa.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: amar putusanIzin Lingkungan PLTU Tanjung Jati Apensiun dini PLTUperubahan iklimPTUN BandungTim Advokasi Keadilan IklimWalhi Jawa Barat

Editor

Next Post
Cuaca ekstrem masih berlangsung hingga 21 Oktober 2022. Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, 15 desa terdampak banjir. Foto Dok BNPB.

Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, Seribuan Warga Terdampak Banjir Karawang dan Tanggamus

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media