Jumat, 3 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Mengingat operasional PLTU menjadi salah satu kontributor terbesar pelepasan emisi gas rumah kaca. Namun pemerintah maupun pelaku usaha seringkali tidak memperhitungkan dampak ini dalam perizinan.

Baca Juga: Tanam Mangrove di Teluk Pang Pang dan Nikmati Matahari Terbit di Gunung Ijen

“Inilah yang dianggap hakim bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Penting untuk mengkaji dampak perubahan iklim dalam perizinan PLTU,” jelas Muit Pelu.

Selain itu, Muit melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya menerima putusan dan tidak mengajukan banding. Mengingat Jawa Barat telah memiliki aturan yang mengatur pencegahan perubahan iklim.

“Pemerintah harus membuktikan komitmen itu,” tegas Muit.

Baca Juga: Jam Boros Listrik Pukul Lima Sore Sampai Delapan Malam

Bagi Adhinda Maharani dari Koalisi Bersihkan Cirebon (Karbon), Keputusan Majelis Hakim PTUN Bandung tersebut dinilai tepat. Mengingat sebagai generasi muda di Cirebon menginginkan lingkungan hidup yang baik, lestari dan terjaga dari segala aktivitas yang bisa merusak lingkungan.

“Sebagai wakil anak muda, kami ingin pastikan keadilan iklim harus dapat dirasakan bagi setiap makhluk hidup sebagai bentuk kedaulatan lingkungan untuk masa depan,” ucap Adhinda. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: amar putusanIzin Lingkungan PLTU Tanjung Jati Apensiun dini PLTUperubahan iklimPTUN BandungTim Advokasi Keadilan IklimWalhi Jawa Barat

Editor

Next Post
Cuaca ekstrem masih berlangsung hingga 21 Oktober 2022. Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, 15 desa terdampak banjir. Foto Dok BNPB.

Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, Seribuan Warga Terdampak Banjir Karawang dan Tanggamus

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media