Senin, 5 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Mengingat operasional PLTU menjadi salah satu kontributor terbesar pelepasan emisi gas rumah kaca. Namun pemerintah maupun pelaku usaha seringkali tidak memperhitungkan dampak ini dalam perizinan.

Baca Juga: Tanam Mangrove di Teluk Pang Pang dan Nikmati Matahari Terbit di Gunung Ijen

“Inilah yang dianggap hakim bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Penting untuk mengkaji dampak perubahan iklim dalam perizinan PLTU,” jelas Muit Pelu.

Selain itu, Muit melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya menerima putusan dan tidak mengajukan banding. Mengingat Jawa Barat telah memiliki aturan yang mengatur pencegahan perubahan iklim.

“Pemerintah harus membuktikan komitmen itu,” tegas Muit.

Baca Juga: Jam Boros Listrik Pukul Lima Sore Sampai Delapan Malam

Bagi Adhinda Maharani dari Koalisi Bersihkan Cirebon (Karbon), Keputusan Majelis Hakim PTUN Bandung tersebut dinilai tepat. Mengingat sebagai generasi muda di Cirebon menginginkan lingkungan hidup yang baik, lestari dan terjaga dari segala aktivitas yang bisa merusak lingkungan.

“Sebagai wakil anak muda, kami ingin pastikan keadilan iklim harus dapat dirasakan bagi setiap makhluk hidup sebagai bentuk kedaulatan lingkungan untuk masa depan,” ucap Adhinda. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: amar putusanIzin Lingkungan PLTU Tanjung Jati Apensiun dini PLTUperubahan iklimPTUN BandungTim Advokasi Keadilan IklimWalhi Jawa Barat

Editor

Next Post
Cuaca ekstrem masih berlangsung hingga 21 Oktober 2022. Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, 15 desa terdampak banjir. Foto Dok BNPB.

Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, Seribuan Warga Terdampak Banjir Karawang dan Tanggamus

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media