Jumat, 21 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Mengingat operasional PLTU menjadi salah satu kontributor terbesar pelepasan emisi gas rumah kaca. Namun pemerintah maupun pelaku usaha seringkali tidak memperhitungkan dampak ini dalam perizinan.

Baca Juga: Tanam Mangrove di Teluk Pang Pang dan Nikmati Matahari Terbit di Gunung Ijen

“Inilah yang dianggap hakim bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Penting untuk mengkaji dampak perubahan iklim dalam perizinan PLTU,” jelas Muit Pelu.

Selain itu, Muit melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya menerima putusan dan tidak mengajukan banding. Mengingat Jawa Barat telah memiliki aturan yang mengatur pencegahan perubahan iklim.

“Pemerintah harus membuktikan komitmen itu,” tegas Muit.

Baca Juga: Jam Boros Listrik Pukul Lima Sore Sampai Delapan Malam

Bagi Adhinda Maharani dari Koalisi Bersihkan Cirebon (Karbon), Keputusan Majelis Hakim PTUN Bandung tersebut dinilai tepat. Mengingat sebagai generasi muda di Cirebon menginginkan lingkungan hidup yang baik, lestari dan terjaga dari segala aktivitas yang bisa merusak lingkungan.

“Sebagai wakil anak muda, kami ingin pastikan keadilan iklim harus dapat dirasakan bagi setiap makhluk hidup sebagai bentuk kedaulatan lingkungan untuk masa depan,” ucap Adhinda. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: amar putusanIzin Lingkungan PLTU Tanjung Jati Apensiun dini PLTUperubahan iklimPTUN BandungTim Advokasi Keadilan IklimWalhi Jawa Barat

Editor

Next Post
Cuaca ekstrem masih berlangsung hingga 21 Oktober 2022. Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, 15 desa terdampak banjir. Foto Dok BNPB.

Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung, Seribuan Warga Terdampak Banjir Karawang dan Tanggamus

Discussion about this post

TERKINI

  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
  • Upacara rakyat di Kendeng, Kabupaten Pati, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Upacara Rakyat di Kendeng Dihadiri Warga dan Petani yang Melawan Penambangan Karst
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Upacara peringatan kemerdekaan RI oleh warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri di lahan pertaniannya, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Warga Pracimantoro: Kami Bukan Melawan Pembangunan, Kami Menjaga Kehidupan
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media