Jumat, 29 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Puan Janjikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR pada 18 Januari 2022

Selasa, 11 Januari 2022
A A
Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.

Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com — Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Pengesahan tersebut akan dilakukan pada 18 Januari 2022. RUU TPKS termasuk dalam 40 RUU sebagai Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas Tahun 2022.

“Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah RUU TPKS,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sebagaimana dalam siaran pers yang diterima Wanaloka, Selasa, 11 Januari 2022.

RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada masa persidangan lalu. DPR mengklaim punya komitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.

“RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah,” kata Puan.

Baca Juga: Menkes: Fokus Penanganan Pasien Omicron di Rumah, Bukan Rumah Sakit

Pimpinan DPR akan menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga pekan depan dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI. Selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah. Puan mengajak pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS ke depan.

“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual. Juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucap Puan.

Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta melalui akun Instagram @sp_kinasihyogyakarta mengajak publik merapat untuk mengawal RUU TPKS dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komnas PerempuanPresiden JokowiPuan MaharaniRUU TPKS

Editor

Next Post
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati melakukan survei dan kajian geologi di jalur Sesar Opak sebagai upaya mitigasi potensi gempa di Yogyakarta, pada Senin, 10 Januari 2022. Foto bmkg.go.id.

Mitigasi Potensi Gempa di Yogyakarta, BMKG Survei Enam Jalur Sesar Opak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media