Atas peristiwa bentrokan di Pulau Rempang hari ini, solidaritan koalisi masyarakat sipil menolak kekerasan dan pembangunan kawasan Rempang Eco-City menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan dan membatalkan rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco-City, tidak sekedar mengeluarkannya sebagai program strategis nasional;
Memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat dan tempatan di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang.
Baca Juga: Kisah 12 Perempuan Penguak Potensi Sumber Daya Laut Dibukukan
Memerintakan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam, memerintahkan audit menyeluruh kepada BP Batam terkait kepatuhan keuangan dan implemetasi prinsip HAM dalam seluruh proses dan perencanaan pembangunan.
Solidaritas koalisi masyarakat sipil menolak kekerasan dan pembangunan kawasan Rempang Eco-City berunsurkan Eksekutif Nasional Walhi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), TuK Indonesia, Solidaritas Perempuan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Amnesty International Indonesia, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Indonesia for Global Justice (IGJ).
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM), Majelis Sastra Riau, Riau Women Working Group (RWWG), Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kepulauan Riau, Aliansi Pemuda Melayu, Wanapalhi, Mapala Suluh, Mapala Humendala.
Baca Juga: PLTU Suralaya Diklaim Penuhi Standar Pengelolaan Emisi
KPA EMC2, Jikalahari, Perkumpulan Elang, Senarai, AP2SI Riau, Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH), Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD), Laskar Penggiat Ekowisata (LPE) Riau, Alam Indonesia Riau (AIR), Perkumpulan Kaliptra Andalas.
Komunitas Seni Rumah Sunting, Taman Baca Masyarakat (TMB) Kota Pekanbaru, Walhi Aceh, Walhi Sumatera Utara, Walhi Sumatera Barat, Walhi Riau, Walhi Jambi, Walhi Sumatera Selatan, Walhi Bangka Belitung, Walhi Bengkulu.
Walhi Lampung, Walhi Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Jawa Tengah, Walhi Jawa Timur, Walhi Yogyakarta, Walhi Kalimantan Tengah, Walhi Kalimantan Timur, Walhi Kalimantan Selatan, Walhi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Pramaditya Wicaksono, Guru Besar Termuda Peneliti Penginderaan Padang Lamun
Walhi Bali, Walhi Maluku Utara, Walhi Sulawesi Tengah, Walhi Sulawesi Barat, Walhi Sulawesi Selatan, Walhi Sulawesi Tenggara, Walhi Sulawesi Utara, Walhi Nusa Tenggara Barat, Walhi Nusa Tenggara Timur, Walhi Papua.
LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya.
LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, LBH Pekanbaru, LBH Palangkaraya, LBH Samarinda, LBH Kalimantan Barat Project Base, Jatam Sulteng, Yayasan Tanah Merdeka Sulteng.
Jatam Kaltim, Kontras, Komunitas SP Anging Mammiri Sulsel, Komunitas SP Sebay Lampung, Solidaritas Perempuan Mataram, Solidaritas Perempuan Palembang, dan Solidaritas Perempuan Palu. [WLC01]
Sumber: Walhi Riau
Discussion about this post