Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Represi Tragedi 234 di Wadas, Gempadewa Tuntut Tambang Andesit Dibatalkan

Selasa, 25 April 2023
A A
Peringatan tragedi 23 April 2021 yang represif di Wadas. Foto istimewa.

Peringatan tragedi 23 April 2021 yang represif di Wadas. Foto istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Aktivitas Lempeng Laut Maluku Picu Gempa 6,4 Magnitudo di Kepulauan Talaud

Batu andesit dari Wadas akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Sedangkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kemudian diperpanjang lagi perizinannya. Sementara Ganjar menjadi calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP).

Berdasarkan konstitusi UUD 1945, warga Wadas berhak atas lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan. Warga Wadas menolak tambang andesit di desa mereka karena berpotensi merusak lingkungan, meningkatkan risiko bencana alam (banjir dan longsor), dan hilangnya mata pencaharian sebagai petani karena tanah pertanian jadi lokasi tambang.

“Saat ini, rencana tambang andesit itu sudah merobek bangunan kerukunan warga Wadas,” ungkap Siswanto.

Baca Juga: Masa Lebaran, Menteri Siti Nurbaya Prediksi Lonjakan Sampah 49 Ton Lebih

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya yang hadir dalam peringatan itu mengatakan warga perlu memperkokoh persatuan sebagai modal untuk melakukan perlawanan.

“Bentuk kekerasan yang dilakukan negara semakin masif dan tidak dilakukan secara fisik saja,” ujar Julian yang bersama timnya di LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum bagi warga Wadas.

Warga Wadas sudah melakukan berbagai upaya untuk menolak rencana tambang andesit. Namun pemerintah, termasuk Ganjar justru berlaku sewenang-wenang terhadap warga Wadas. Bahkan menggunakan apara kepolisian untuk melakukan kekerasan.

Baca Juga: Aktivitas Lempeng Indo Australia Kembali Picu Gempa di Provinsi Bengkulu

Menurut Gempadewa, pemerintah menunjukan watak aslinya yang melihat alam Wadas hanya sebagai penyimpan batu andesit yang memiliki keuntungan ekonomi tinggi. Pemerintah tidak melihat di alam Wadas ada kehidupan, ada sejarah, dan ada ruang hidup warga Wadas yang tak bisa tergantikan oleh apapun.

Hingga saat ini, pemerintah termasuk Ganjar melakukan represi dan intimidasi dengan cara akan melakukan mekanisme konsinyasi bagi warga Wadas yang tidak menyerahkan tanahnya.

“Pemaksaan dan teror terus saja dilakukan. Capres yang katanya memahami kehendak rakyat, ternyata hanya isapan jempol belaka,” tegas Siswanto.

Baca Juga: Konservasi Orangutan Kalimantan, Pulih dari Luka Jerat Kembali ke Alam Liar

Gempadewa pun menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menuntut agar pemerintah membatalkan penambangan batu andesit di Wadas. Kedua, pemerintah, termasuk Ganjar Pranowo selaku pelayan rakyat dan yang bertanggung jawab atas kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang pada tragedi 23 April 2021 di Wadas harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Ketiga, menghentikan segala upaya pengambilalihan tanah milik rakyat Wadas dengan “mempreteli” hukum. Sebab hukum diciptakan untuk melayani kesejahteraan rakyat, bukan untuk menindas rakyat.
Keempat, pemerintah, termasuk Ganjar Pranowo harus memastikan agar segala bentuk represi seperti kekerasan, penangkapan dan lain-lain tidak dilakukan lagi terhadap warga Wadas dan siapa saja yang menyatakan pendapatnya di muka umum. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Desa WadasGempadewatambang andesitTragedi 234Wadon Wadas

Editor

Next Post
Pusat gempa Mentawai 7,3 magnitudo memicu tsunami di Pulau Tanahbala, Nias Selatan, Sumatera Utara pada Selasa, 25 April 2023. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat pusat gempa BMKG.

Gempa Mentawai 7,3 Magnitudo Picu Tsunami di Pulau Tanahbala Nias Selatan

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media