Baca Juga: Mohammad Pramono: Solusi Sampah TPA Piyungan Diolah Jadi Bahan Bakar PLTU
“Kalaupun aturan memperbolehkan, tentu tidak sembarang orang dapat memelihara. Apalagi satwa liar yang menjadi ikon dunia ini mengalami kematian,” kata Ronny.
Pengusutan juga perlu dilakukan mengenai proses konsesi pemeliharaan satwa liar hingga jatuh kepada perorangan. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi ada tidaknya pengetahuan selebritas tersebut terkait satwa liar.
Baca Juga: Peta Jalan Energi Baru Terbarukan ASEAN
“Satwa liar bukanlah binatang peliharaan yang hanya sekadar untuk memuaskan hobi seseorang. Satwa liar perlu dilindungi dan memerlukan pengetahuan sangat khusus untuk memeliharanya,” kata Ronny kembali menegaskan.
Ketidakpedulian atas nasib satwa liar dalam penangkaran, apalagi kematian satwa liar yang dilakukan oleh perorangan ataupun lembaga sudah dapat dipastikan memperburuk citra Indonesia di panggung internasional dalam menangani dan melakukan konservasi satwa liarnya. Ronny menggarisbawahi, kasus satwa liar yang dipelihara perorangan dan mengalami kematian tersebut sudah seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga. [WLC02]
Sumber: IPB University
Discussion about this post