Jumat, 13 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ronny Rachman Noor: Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan

Satwa liar dilindungi punya habitat dan ekosistem sendiri. Bagaimana perizinan pemeliharaan bisa diberikan kepada perorangan?

Sabtu, 5 Agustus 2023
A A
Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor. Foto fapet.ipb.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Mohammad Pramono: Solusi Sampah TPA Piyungan Diolah Jadi Bahan Bakar PLTU

“Kalaupun aturan memperbolehkan, tentu tidak sembarang orang dapat memelihara. Apalagi satwa liar yang menjadi ikon dunia ini mengalami kematian,” kata Ronny.

Pengusutan juga perlu dilakukan mengenai proses konsesi pemeliharaan satwa liar hingga jatuh kepada perorangan. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi ada tidaknya pengetahuan selebritas tersebut terkait satwa liar.

Baca Juga: Peta Jalan Energi Baru Terbarukan ASEAN

“Satwa liar bukanlah binatang peliharaan yang hanya sekadar untuk memuaskan hobi seseorang. Satwa liar perlu dilindungi dan memerlukan pengetahuan sangat khusus untuk memeliharanya,” kata Ronny kembali menegaskan.

Ketidakpedulian atas nasib satwa liar dalam penangkaran, apalagi kematian satwa liar yang dilakukan oleh perorangan ataupun lembaga sudah dapat dipastikan memperburuk citra Indonesia di panggung internasional dalam menangani dan melakukan konservasi satwa liarnya. Ronny menggarisbawahi, kasus satwa liar yang dipelihara perorangan dan mengalami kematian tersebut sudah seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hewan peliharaanIPB Universitykonservasi satwa liarProf. Ronny Rachman NoorSatwa liarsatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.

Ini Inovasi Teknologi Pengelolaan Sampah dari UGM

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ikan mati massal. Foto akbarnemati/pixabay.com.Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
    In Rehat
    Kamis, 12 Februari 2026
  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media