Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

RUU TPKS Disetujui Jadi Inisiatif DPR RI

Selasa, 18 Januari 2022
A A
RUU TPKS disetujui sebagai RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Foto dpr.go.id

RUU TPKS disetujui sebagai RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Foto dpr.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Menyampaikan LHKPN Tahun 2021 

Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU TPKS menjadi RUU Tindak Pidana Seksual.

“Kami berharap catatan-catatan yang kami kemukakan menjadi renungan, korektif dan konstruktif bagi kinerja legislatif kita semua,” ujar Renny.

Rapat paripurna RUU TPKS turut dihadiri aktivis perempuan, antara lain Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ingin Berat Badan Ideal dan Sehat? Jangan Tiru Cara Diet Orang Lain

Usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPR RI, pimpinan rapat paripurna Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar, kembali menanyakan persetujuan anggota DPR RI atas RUU TPKS jadi RUU inisiatif DPR RI.

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI,” tanya Puan Maharani, dilansir dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Dompi, Dompet Anti Copet dari Limbah Pelepah Pisang

“Setuju,” jawab anggota DPR RI dalam rapat paripurna, disambut dengan ketukan palu oleh Puan Maharani.

Usai menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI, selanjutnya DPR RI akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Setelah menerima balasan surat dari Presiden, tahapan dilanjutkan pada pembahasan alat kelengkapan dewan di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. [WLC01]

 

 

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPR RIkekerasan seksualKomnas PerempuanPresiden JokowiPuan MaharaniRUU TPKS

Editor

Next Post
Personel BPBD Kabupaten Pasuruan mengevakuasi warga terdampak banjir. Foto Dok BNPB.

Waspada Bencana Hidrometeorologi Pekan Ini

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media