Pada 2017 telah dilakukan peninjauan dan penyusunan rencana aksi oleh KLHK bersama Kementan dan KKP untuk pemulihan dari pencemaran yang belum separah sekarang. Namun belum terlihat upaya Pemkab untuk menerapkan rencana aksi tersebut sehingga memperparah pencemaran.
Komisi IV DPR berencana menggelar rapat sinergi di Jakarta bersama Pemkab Bangli, Kementan, KLHK, dan KKP untuk membahas tindak lanjut upaya mengatasi pencemaran di Danau Batur.
Baca Juga: Indonesia Desak Negara Maju Mendanai Pelestarian Keanekaragaman Hayati Dunia
“Tadi kita berdiskusi, bagaimana ‘mendamaikan’ antara aspek ekonomis yang menyangkut kehidupan masyarakat, yakni menyangkut kepentingan kesejahteraan dan kepentingan perut, dengan aspek ekologis,” ujar Anggota Komisi IV DPR Yohanes Fransiskus Lema.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi IV ada faktor alam dan faktor aktivitas manusia yang menjadi penyebab pencemaran di Danau Batur. Akibat faktor alam meliputi keseimbangan ekologi, yakni kontur alam dan tanahnya yang memiliki potensi terjadi sedimentasi, longsor dan sebagainya.
Baca Juga: ESDM Sebut Stok BBM, LPG, Listrik Aman Selama 17 Hari Perayaan Nataru
Akibat faktor aktivitas manusia meliputi penggunaan pupuk kimia pada pertanian, penggunaan pakan yang tidak ramah lingkungan dari budidaya perikanan hingga limbah rumah tangga.
“Mudah-mudahan enam bulan ke depan kami bisa datang lagi ke sini melihat apa intervensi kebijakan yang sudah dilakukan dan progresnya seperti apa,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. [WLC02]
Sumber; Kementerian LHK, DPR
Discussion about this post