Dijelaskannya, TNBBR dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan. Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.
Baca Juga: Bermotor Tak Bersandal Jepit, Pakar UGM: Perlu Waktu Seperti Pemakaian Helm
Untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, kelima orangutan dibawa menuju lokasi TNBBBR dengan menempuh perjalanan darat selama 15 jam, melintasi Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan dengan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan,” imbuh Sadtata. [WLC01]
Sumber: ppid.menlhk.go.id
Discussion about this post