Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum sepenuhnya siap menerima kadar etanol tinggi dalam bahan bakar. Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu.
Baca juga: Perdagangan Biawak Diperbolehkan, Tapi Jangan Merusak Ekosistem
Di sisi lain, ia mengapresiasi pengembangan energi hijau dan penggunaan bioetanol yang digalakkan pemerintah. Ateng memberi catatan agar pelaksanaannya tidak memaksa SPBU swasta atau mengorbankan kualitas bahan bakar. Kebijakan energi harus menyesuaikan kesiapan pasar dan infrastruktur yang menjadi penunjang.
“Dari sisi konsep, kami mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Ia mendorong pemerintah melibatkan para ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap penentuan campuran etanol agar dampak terhadap performa mesin dapat diantisipasi dengan baik.
Baca juga: Satwa Liar Masuk Permukiman, Sinyal Keseimbangan Alam Hutan yang Terganggu
Sementara Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyatakan tidak menolak rencana tersebut karena sejalan dengan semangat transisi energi dan pengurangan emisi. Namun ia mengingatkan program itu jangan menjadi alasan pemerintah untuk mengimpor etanol besar-besaran. Pemerintah harus memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan sebelum program dijalankan secara nasional.
Politisi Fraksi PKB ini mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Kapasitas produksi pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM fosil.
“Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” klaim dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 9 September 2025.
Baca juga: DIY Siapkan Tiga TPST untuk Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL. Jika program E10 diberlakukan secara penuh, maka kebutuhan etanol nasional diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter.
“Artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” ungkap legislator asal Dapil Tuban-Bojonegoro itu.
Ia mengatakan, kemandirian energi hanya bisa terwujud jika seluruh rantai produksi etanol mulai dari bahan baku hingga distribusi sepenuhnya dikuasai industri dalam negeri. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM, DPR







Discussion about this post