Konsep seperti ini harus dipahami pemerintah, sehingga tidak sekadar membangun, tetapi kemudian menangguk kerugian juga.
Etnis Punah, Flora Fauna Hilang
Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara, menurut dia akan mengakibatkan 21 etnik (suku bangsa) punah. Sebab masyarakat adat tak dilibatkan sejak rencana pembangunan IKN serta negara belum mengerti konsep-konsep dalam masyarakat adat.
Baca Juga: Jerit Suku Anak Dalam, Hutan Adat Jantung Kehidupannya Dirampas
“Ketika punah, bukan hanya etnik, tapi juga flora dan fauna akan hilang. Karena orang-orang zaman dulu kan harus memperhatikan ekologi. Jika etnik-etnik tersebut punah, maka tradisi berlandaskan ekologis pun akan hilang,” ungkap Sri Endah.
Negara harus memberikan perlindungan dan mempertahankan masyarakat adat. Mengingat seiring waktu berjalan, masyarakat adat di Indonesia semakin berkurang. Padahal tidak semua hal itu untuk pembangunan negara, melainkan ada kearifan lokal yang perlu dijaga.
Baca Juga: Kritik Walhi, Indonesia Tak Bisa Memimpin dengan Contoh Soal Tata Kelola Mangrove
Contoh lainnya adalah masyarakat yang tinggal di hutan tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk). Padahal mereka sudah tinggal di hutan tersebut jauh sebelum Indonesia ‘ada’ atau merdeka.
“Mereka kan lahir sebelum itu. Tanah itu kan sudah dimiliki mereka. Masyarakat adat dianggap belum memiliki hak berupa sertifikat tanah. Dianggap bukan hak mereka. Padahal ketika membangun rumah atau sumur, mereka selalu mencantumkan tanggal pembuatan. Itu kan bukti yang otentik, melebihi sertifikat negara,” ucap Sri Endah. [WLC02]
Sumber: Unair
Discussion about this post