Wanaloka.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Ijen dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) per 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta untuk mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
“Kenaikan status berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024,” ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, di Bandung, Jumat, 12 Juli 2024.
Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik Gunung Ijen saat ini adalah gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen. Juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan dan letusan freatik berupa semburan gas dari danau kawah.
Baca Juga: Emi Sukiyah, Pesona Jawa Barat Bagian Selatan Menyimpan Potensi Bencana
“Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” jelas Wafid.
Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihanan. Sebab endapan dari dasar danau naik ke permukaan akibat tekanan gas yang kuat dari dasar danau.
Suhu air kawah Ijen juga akan meningkat seiring peningkatan tekanan (konsentrasi) gas yang keluar dari dasar danau. Dalam kondisi peningkatan aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas dipermukaan air kawah akan muncul.
Baca Juga: Empat Kali Bayi Orangutan Tanpa Induk Kembali Diselamatkan di Melawi
Discussion about this post