Wanaloka.com – F, bocah 11 tahun mengalami depresi berat dan akhirnya meninggal dunia pada 18 Juli 2022. Dugaan penyebabnya karena bocah sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat itu dipaksa teman-temannya untuk menyetubuhi seekor kucing, kemudian disebarkan di media sosial.
Perundungan (bullying) tersebut dialami F menjelang peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli. Presiden Joko Widodo berharap agar kasus perundungan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak tidak akan terjadi lagi.
“Anak-anak memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan,” kata Jokowi dalam peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juli 2022.
Baca Juga: Atas Nama Rakyat Jateng, Gubernur Diberi Gelar Perusak Lingkungan
Presiden menuturkan kasus perundungan, baik fisik maupun verbal merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat. Sementara semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak berulang kembali.
“Karena aturannya itu tidak diperbolehkan dan ada pidananya. Penegakan hukum yang keras, tegas. Kita semua memagari agar tidak terjadi lagi,” imbuh Jokowi.
Guru Harus Peka Perubahan Sikap Anak
Sementara psikolog, juga Dosen Departemen Psikologi Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Fitriani Yustikasari Lubis mengingatkan, kasus perundungan anak di sekolah dapat terjadi di semua lingkungan pendidikan. Orang tua dan guru berperan penting untuk mencegah dampak serius dari kasus perundungan anak.
Baca Juga: Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, Penemu Radar Pemantau Bencana hingga Teroris
Perundungan anak di lingkungan sekolah biasanya terjadi karena ada perilaku atau kondisi yang khas. Pertama, anak yang dirundung biasanya merupakan anak pendiam atau cenderung mudah dibuat cemas oleh teman-temannya. Kedua, anak memiliki perilaku atau karakter yang tidak sama, menonjol, hingga tidak disukai teman-temannya.
“Kalau temannya menuntut sesuatu, anak akan khawatir tidak bisa memenuhi. Atau dia punya perilaku tidak sama, sehingga teman-temannya suka mengejek dia,” kata Fitri.
Upaya antisipasi agar korban perundungan tidak mengalami dampak lebih serius, peran guru sangat penting dalam melakukan observasi dan mengamati karakter setiap anak didiknya. Guru sebaiknya mampu menilai anak didik mana yang “potensial” mengalami perundungan, memiliki karakter atau perilaku menonjol, hingga memiliki masalah belajar.
Baca Juga: Amanat Kepala BNPB, Warga Terdampak Bencana di Garut Jangan Kian Sengsara
Selain itu, guru juga harus lebih peka apabila ditemukan ada perubahan perilaku pada peserta didiknya. Guru langsung melakukan pendampingan dan penelusuran penyebabnya. Perubahan perilaku yang acap terlihat dari korban perundungan adalah cenderung menjadi lebih pendiam dan tidak bersemangat saat berada di lingkungan sekolah.
“Apalagi jika sudah muncul perilaku signifikan seperti tidak mau makan, guru harus punya radarnya,” tambahnya.
Discussion about this post