Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi untuk optimalisasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi pada 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, strategi yang akan dilakukan KKP untuk mengoptimalkan pengawasan terintegrasi di tahun 2024, di antaranya melalui peningkatan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, peningkatan sarana pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan teknologi pemantauan berbasis data dan informasi.
Untuk mengoptimalkan peran pengawasan secara terintegrasi di tahun 2024, Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data, yang menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit.
Baca Juga: KKP Stop Penambangan Pasir PT LMU di Pulau Rupat
Selain itu, KKP juga mengembangkan sistem Ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia beserta perubahan neracanya dalam kurun waktu tertentu akibat interaksinya dengan kegiatan ekonomi.
“Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan,” ucap Menteri Trenggono di Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Selasa, 12 Desember 2023.
Baca Juga: Tolak Proyek PLT Geothermal, Rakyat Padarincang: Ada Pelanggaran HAM Serius
Discussion about this post