Nahkoda Kapal Asing Pencemar Laut Natuna Divonis 7 Tahun Penjara
Wanaloka.com - Nakhoda Kapal MT Arman 114 berbendera Iran, Mahmoud Mohamed Abdelazi Mohamed Hatiba dinyatakan bersalah atas perkara pencemaran Laut ...
Read moreWanaloka.com - Nakhoda Kapal MT Arman 114 berbendera Iran, Mahmoud Mohamed Abdelazi Mohamed Hatiba dinyatakan bersalah atas perkara pencemaran Laut ...
Read moreWanaloka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras gugatan terhadap Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian ...
Read moreWanaloka.com - Polusi udara Jabodetabek ditindaklanjuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui pengawasan lapangan dengan penegakan hukum (law enforcement). ...
Read moreWanaloka.com – Nahkoda kapal SB Cramoil Equity, Chosmus Palandi (48) divonis bersalah karena mengangkut limbah bahan berbahaya beracun (B3) asal ...
Read more
Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan