KLH Gugat Enam Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra Utara Rp4,84 Triliun
Wanaloka.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendaftarkan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga penyebab kerusakan lingkungan ...
Read more





