Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran

Senin, 22 Juni 2026
A A
Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.

Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Pertama, menyediakan sarana untuk setidaknya lima jenis sampah (sampah bahan berbahaya beracun/B3, sampah mudah terurai, sampah yang dapat digunakan kembali, sampah yang dapat didaur ulang, dan sampah lainnya).

Kedua, luas lokasi dan kapasitas sesuai kebutuhan. Ketiga, mudah diakses. Keempat, tidak mencemari lingkungan. Kelima, mempunyai jadwal pengumpulan dan pengangkutan.

Lima desakan pemerintah

Berdasarkan hasil dari tindak lanjut yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan DIY, Walhi Yogyakarta, IDEA, LBH Arya Wiraraja dan koalisi masyarakat sipil di Yogyakarta menyampaikan sejumlah desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Provinsi DIY.

Pertama, menutup dan melakukan kajian ulang TPS 3R Sokowaten sesuai dengan studi kelayakan.

Kedua, pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan TPS 3R di seluruh wilayah di Bantul maupun wilayah-wilayah lain di Yogyakarta.

Ketiga, menghentikan model pembangunan sarana dan prasarana penanganan sampah yang justru merugikan warga sekitar.

Keempat, membangun model pengelolaan sampah berbasis kawasan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan pencemaran di kawasan lainnya.

Kelima, melakukan pengujian kualitas lingkungan (udara, air, tanah, dan sebagainya) secara berkala, setidaknya enam bulan sekali. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IdeaOmbudsman RI Perwakilan DIYTPS 3RWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.

Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media