Senin, 12 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran

Senin, 22 Juni 2026
A A
Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.

Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Pertama, menyediakan sarana untuk setidaknya lima jenis sampah (sampah bahan berbahaya beracun/B3, sampah mudah terurai, sampah yang dapat digunakan kembali, sampah yang dapat didaur ulang, dan sampah lainnya).

Kedua, luas lokasi dan kapasitas sesuai kebutuhan. Ketiga, mudah diakses. Keempat, tidak mencemari lingkungan. Kelima, mempunyai jadwal pengumpulan dan pengangkutan.

Lima desakan pemerintah

Berdasarkan hasil dari tindak lanjut yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan DIY, Walhi Yogyakarta, IDEA, LBH Arya Wiraraja dan koalisi masyarakat sipil di Yogyakarta menyampaikan sejumlah desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Provinsi DIY.

Pertama, menutup dan melakukan kajian ulang TPS 3R Sokowaten sesuai dengan studi kelayakan.

Kedua, pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan TPS 3R di seluruh wilayah di Bantul maupun wilayah-wilayah lain di Yogyakarta.

Ketiga, menghentikan model pembangunan sarana dan prasarana penanganan sampah yang justru merugikan warga sekitar.

Keempat, membangun model pengelolaan sampah berbasis kawasan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan pencemaran di kawasan lainnya.

Kelima, melakukan pengujian kualitas lingkungan (udara, air, tanah, dan sebagainya) secara berkala, setidaknya enam bulan sekali. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IdeaOmbudsman RI Perwakilan DIYTPS 3RWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Gajah Indra dari Way Kambas tutup usia. Foto Dok. TNWK.

Indra, Gajah yang 30 Tahun Tangani Konflik Satwa Liar Tutup Usia

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media