Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus secara terbuka menyampaikan posisi resmi terhadap penolakan warga dan mendukung upaya pembatalan permanen rencana pertambangan batu gamping serta pembangunan pabrik semen di Pracimantoro.
Kedua, mendorong evaluasi menyeluruh dan pembatalan perizinan.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus menyampaikan keberatan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi terkait, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan AMDAL yang menjadi dasar rencana pembangunan industri ekstraktif tersebut.
Ketiga, melindungi kawasan karst, sumber air, dan lahan pertanian produktif.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus segera melakukan pendataan dan perlindungan terhadap bentang alam karst, sumber-sumber air, dan lahan pertanian produktif yang berpotensi terdampak. Seluruh data tersebut harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan terkait investasi dan tata ruang wilayah.
Keempat, menjamin transparansi dan partisipasi bermakna masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus membuka ruang dialog publik yang independen, transparan, dan inklusif dengan melibatkan warga terdampak, akademisi, pakar, dan organisasi masyarakat sipil, serta menyediakan mekanisme komunikasi resmi untuk menampung aspirasi dan temuan masyarakat.
Kelima, memperkuat kebijakan perlindungan ruang hidup rakyat.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus mengambil langkah konkret untuk memperkuat kebijakan perlindungan kawasan karst, sumber daya air, lahan pertanian, dan ruang hidup masyarakat sebagai komitmen jangka panjang agar ancaman industri ekstraktif serupa tidak kembali terjadi di masa depan
Keenam, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga kelestarian ekosistem karst.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Wonogiri berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Bukan hanya pada kepentingan investasi jangka pendek yang berisiko meninggalkan kerusakan ekologis dan konflik sosial berkepanjangan.
“Dalam Alquran Surat Al A’raf 179 bahwa jangan sampai pemerintah memiliki mata tapi tidak melihat, memiliki telinga tapi tidak bisa mendengar, memiliki hati tapi tidak bisa merasakan, dan memiliki pikiran tapi tidak bisa berpikir,” ucap Budi Prasetyo dari Laskar Talijiwo. []






Discussion about this post