Minggu, 22 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tim Peneliti ALG Usulkan Pembentukan Badan Adat Nasional

Kamis, 19 Desember 2024
A A
Penandatanganan Deklarasi Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional di Lampung, 14 Desember 2024. Foto Dok. FISIP Unpad.

Penandatanganan Deklarasi Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional di Lampung, 14 Desember 2024. Foto Dok. FISIP Unpad.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran menyelenggarakan program Penelitian Academic Leadership Grant (ALG) yang dipimpin Guru Besar di Departemen Sosiologi Unpad, Prof. Fadhil Nurdin. Penelitian ini bertemakan “Konstruktivisme Masyarakat Adat dan Berfokus Pada Dinamika Kebutuhan, Permasalahan, serta Potensi Masyarakat Adat Pubian di Lampung.

“Rangkaian penelitian ini menghasilkan Deklarasi Urgensi Pembentukan Badan Adat Nasional,” kata Fadhil dalam Diseminasi Nasional bertajuk “Konstruksi Masyarakat Adat dalam Pembangunan Nasional” dengan tema “Maju Bersama Mewujudkan Harmonisasi Bangsa yang Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal” di Lampung, Sabtu, 14 Desember 2024.

Dinilai urgen karena masyarakat adat adalah bagian penting dari bangsa Indonesia, sehingga hak-haknya harus terus diperjuangkan.

Baca juga: KPA Tegaskan Penyerangan Warga Rempang Tambah Catatan Buruk PSN

“Kearifan lokal masyarakat adat adalah bahan baku utama pembangunan nasional yang harus dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas dia.

Namun tantangan besar, seperti konflik kepemilikan lahan dan marginalisasi budaya lokal menunjukkan bahwa eksistensi masyarakat adat belum menjadi prioritas. Perlu badan negara yang khusus menangani kebutuhan masyarakat adat, melindungi hak-hak mereka, serta mendukung pengembangan potensi lokal.

Deklarasi ini menyerukan enam poin penting.

Baca juga: Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Akibatkan 10 Warga Terluka

Pertama, Membentuk Badan Adat Nasional di bawah Presiden.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Adat NasionalFisip UnpadMasyarakat AdatPenelitian Academic Leadership Grant

Editor

Next Post
Penampakan kawah Sileri Gunung Dieng di Jawa Tengah, 19 Desember 2024. Foto Magma Indonesia.

Jelang Libur Nataru, Waspada Kawah Sileri Gunung Dieng Alami Erupsi Freatik

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media