Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tinjauan Lingkungan Hidup 2026, Tak Ada yang Aman dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

Krisis ini merupakan dampak langsung dari arah pembangunan nasional yang menjauh dari mandat konstitusi dan mengukuhkan dominasi model ekonomi ekstraktif.

Sabtu, 31 Januari 2026
A A
Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Aksi peringatan Hari Bumi 2025 di Kalimantan Timur yang mengritisi dampak industri tambang batu bara yang merusak Bumi. Foto Dok. XR Bunga Terung Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Longsor Bandung Barat Dipicu Interaksi Faktor Alam dengan Aktivitas Manusia

Saat ini saja, izin pertambangan aktif telah mencakup 9,11 juta hektare yang memicu peningkatan bencana ekologis dan merusak lumbung pangan rakyat. Di wilayah pesisir dan pulau kecil, kebijakan ekonomi biru justru meminggirkan nelayan tradisional melalui reklamasi, tambang pasir laut, dan pembangunan pagar laut yang merugikan ekonomi rakyat.

Uli juga menyoroti paradoks transisi energi nasional. Target bauran energi terbarukan 2025 justru diturunkan menjadi 17–19 persen, sementara ketergantungan pada batu bara tetap tinggi. Berbagai solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, dan gasifikasi batu bara hanya memperpanjang usia PLTU fosil. Ledakan PLTU captive di kawasan industri hilirisasi nikel menciptakan zona-zona pengorbanan ekologis baru yang merusak kesehatan warga dan ekosistem pesisir.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring menegaskan melalui instrumen hukum seperti UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (PSN), negara secara sistematis memfasilitasi investasi dengan mengorbankan perlindungan lingkungan dan hak-hak rakyat. Kondisi ini diiringi eskalasi kekerasan dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan. Sedikitnya ada 1.131 warga menjadi korban dalam 10 tahun terakhir. Pada 2025 tercatat ada 36 korban dari 9 kasus kriminalisasi, sehingga total korban 1.167 orang.

Baca juga: Begini Mekanisme Aliran Lumpur Saat Longsor Bandung Barat

“Ancaman tidak hanya melalui pemidanaan, melainkan gugatan perdata serta kekerasan,” kata Boy.

Selain itu, sekuritisasi sumber daya alam melalui pelibatan aparat bersenjata dalam proyek pangan dan energi memperparah penyempitan ruang sipil dan ancaman bagi pemulihan lingkungan.

Melalui TLH 2026, Walhi mendesak negara untuk kembali ke kompas konstitusi dengan menjadikan TAP MPR IX/2001 sebagai dasar pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Negara harus mengakui dan melindungi Wilayah Kelola Rakyat (WKR), melakukan audit menyeluruh terhadap regulasi pro-investasi, menghentikan militerisasi tata kelola SDA, serta menggeser paradigma pembangunan dari ekonomi pertumbuhan menuju ekonomi yang menghormati batas-batas ekologis. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ekonomi ekstraktifKerusakan Lingkungan HidupTinjauan Lingkungan Hidup 2026WalhiWilayah Kelola Rakyat

Editor

Next Post
Ilustrasi gelondongan kayu hutan. Foto Dok Soetana Hasby.

Penelusuran Forensik Kayu dengan Teknologi Berbasis DNA dan Near Infrared

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media