Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tuntutan Karhutla, Kementerian LHK Menang Atas 18 Perusahaan Senilai Rp9 Triliun

Minggu, 7 April 2024
A A
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Foto Dok. PPID KLHK.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah. Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Dikabulkannya permohonan PK ini, kata Rasio Sani, dapat memberikan pembelajaran kepada setiap penanggung jawab usaha dan atau kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar dan tidak membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha dan/atau kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (precautinary principle).

Baca Juga: Bencana Pekan Ini, Banjir Bandang Landa Agam hingga Teluk Bintuni

”Dikabulkannya permohonan PK oleh MA ini menunjukkan KLHK tidak main-main terhadap korporasi yang tidak serius dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya karhutla,” tegas Rasio Sani.

Kementerian LHK menjelaskan, gugatan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan terhadap PT SARI berkaitan dengan kebakaran lahan di areal konsesi PT SARI seluas 1.000 hektar pada tahun 2017-2018 yang berlokasi di Desa Talodo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

18 Perusahaan Diputus Bersalah

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK sekaligus Kuasa Hukum Menteri LHK, Jasmin Ragil Utomo mengungkapkan, dalam kasus tuntutan karhutla, Kementerian LHK telah menggugat 24 perusahaan, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan dalam proses eksekusi.

Total nilai putusan yang sudah inkrach mencapai Rp9.236.777.701.858 yang terdiri dari kerugian lingkungan hidup sebesar Rp2.292.692.822.139 dan pemulihan lingkungan sebesar Rp6.944.879.719.

Baca Juga: Daniel Tangkilisan Divonis 7 Bulan, Koalisi Lingkungan: Ini Bentuk Pembungkaman

”Kementerian LHK akan menyiapkan langkah eksekusi putusan setelah menerima Relaas isi putusan dan salinan Putusan MA dari PN Jakarta Pusat. Sejauh ini tindakan hukum yang kami lakukan terbukti telah memberikan dampak terhadap penghentian kerusakan dan pencemaran lingkungan,” pungkas Jasmin Ragil Utomo. [WLC01]

Sumber: PPID Kementerian LHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kabupaten Kolaka TimurkarhutlaKejahatan lingkunganKementerian LHKProvinsi Sulawesi Tenggaratuntutan karhutla

Editor

Next Post
Dampak bencana hidrometeorologi Sulawesi berupa banjir longsor di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu, 7 April 2024. Foto BPBD Kota Bitung.

Bencana Hidrometeorologi Sulawesi Bitung dan Buol Ribuan Warga Terdampak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media