Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UGM dan IPB Bicara Soal Restorasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang

Sabtu, 27 September 2025
A A
Aksi pelajar untuk iklim di tepi lubang bekas tambang, Kalimantan Selatan. Foto dok. IPM

Aksi pelajar untuk iklim di tepi lubang bekas tambang, Kalimantan Selatan. Foto dok. IPM

Share on FacebookShare on Twitter

Sementara Andri Ardiansyah, S.Hut., dari PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menceritakan dari sisi proses reklamasi nikel dimulai dari konservasi prapenambangan dengan mendata biodiversitas, pengunduhan bibit vegetasi asli, dan perencanaan penyelamatan tanah pucuk.  Sementara Boorliant Satryana dari PT Maruwai Coal yang bergerak di penambangan dan produksi batubara metalurgi, memaparkan kisah yang serupa. Ia menyebut bahwa reklamasi berada di inpit dump sehingga lahan reklamasi menjadi kecil.

Baca juga: Ancaman Lahan Sawah di Indonesia, Tidak Dilindungi dan Alih Fungsi Kian Mengkhawatirkan

“Langkahnya dimulai dari pembuatan tanggul dan drainase, kemudian penanaman cover crop untuk penguatan lereng, lalu melakukan pembajakan untuk memperbaiki sifat fisik tanah menjadi gembur,” papar dia.

Teknologi inovatif untuk reklamasi bekas tambang

Sementara sejumlah riset, inovasi, dan teknologi dari IPB University dan para mitra telah dilakukan untuk menunjang keberhasilan reklamasi dan pemanfaatan lahan bekas tambang di Indonesia. Salah satu teknologi yang diungkap dalam acara ini adalah pengelolaan air asam tambang menggunakan sistem lahan basah buatan.

Teknologi ini dinilai lebih efisien dibanding metode kapur aktif yang mahal dan bergantung pada tenaga manusia. Teknologi ini telah mendapatkan legitimasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022.

Baca juga: BMKG Ingatkan Lagi Potensi Gempa Bumi Megathrust M8,8 di Pesisir Selatan DIY

“Pengelolaan air limbah sangat penting agar kolam bekas tambang dapat dimanfaatkan untuk perikanan. Maka perlu identifikasi jenis tanaman penyerap logam berat dan bahan organik lokal,” ujar Kepala Pusat Studi Reklatam IPB University, Irdika Mansur dalam Seminar Nasional dan Gelar Teknologi Reklamasi Tambang 2025 dalam rangka Hari Pertambangan dan Energi serta Dies Natalis ke-62 IPB University 9 – 12 September 2025 di IPB International Convention Center, Bogor.

Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Lana Saria menyampaikan sektor tambang memiliki proses panjang yang telah diatur mulai dari perencanaan hingga reklamasi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam perumusan dokumen lingkungan dan rencana pascatambang.

“Reklamasi bukan sekadar kewajiban, tetapi harus diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan memulihkan keanekaragaman hayati,” ujar Lana.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Rekomendasikan Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria

Wakil Rektor IPB University bidang Konektivitas Global, Kerjasama, dan Alumni, Prof. Iskandar Z Siregar menambahkan kegiatan ini menjadi media pertukaran lesson learned antara praktisi dan peneliti, serta mendorong terciptanya living laboratory dan indikator keberhasilan reklamasi yang dapat diadaptasi di berbagai lokasi tambang.

Sementara itu, Kepala Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim IPB University, Prof. Rizaldi Boer mengingatkan pentingnya peran sektor reklamasi tambang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Ia mengusulkan sebuah roadmap menuju tambang hijau 2050. [WLC02]

Sumber: UGM, IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fakultas Kehutanan UGMreklamasi bekas tambangrestorasi hutan

Editor

Next Post
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengunjungi siswa korban keracunan MBG di Bandung Barat, 25 September 2025. Foto Tonda-Dep/DPR.

Pakar Tegaskan Sekolah dan Orang Tua Bisa Menolak MBG Akibat Keracunan Berulang

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media