Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU Cipta Kerja yang Melegitimasi Perampasan Ruang Hidup Digugat di MK

Kamis, 28 Agustus 2025
A A
Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), jutaan hektare tanah, laut, dan hutan diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.

Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara. Pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal, demikian narasi yang diunggah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam lamannya, 28 Agustus 2025.

Penderitaan ini didukung negara lewat beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dan percepatan PSN, berupa mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta, menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan, mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN, juga membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.

Baca juga: Riset Konservasi dan Rehabilitasi Hasilkan Temuan Manfaat Mangrove dari Akar hingga Buah

“Ayo, dukung Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN,” seru Jatam.

UU Cipta Kerja diklaim menyederhanakan regulasi

Sementara Pemerintah menyatakan berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di MK.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono hadir mewakili Pemerintah untuk membacakan Keterangan Presiden dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. Majelis Hakim Konstitusi terdiri dari Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Ridwan Mansyur, Arief Hidayat, dan Arsul Sani.

Baca juga: Perubahan Iklim Sulit Diprediksi, BMKG Gunakan Kecerdasan Buatan

Dalam keterangannya, Pemerintah menegaskan bahwa perubahan dalam UU Cipta Kerja dirancang untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas tata kelola tanpa mengurangi substansi perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah juga menilai dalil pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena kerugian yang diklaim bersifat asumtif dan tidak aktual.

“Pemohon tidak menguraikan secara konkret kerugian spesifik yang dialami secara langsung oleh Pemohon sebagai sebuah entitas badan hukum privat. Kerugian yang didalilkan lebih merupakan asumsi mengenai dampak negatif di masa depan, bukan kerugian aktual atau yang dapat dipastikan akan terjadi,” kata Diaz.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mahkamah Konstitusiproyek PSNUU Cipta Kerja

Editor

Next Post
Badak jawa Kasih lahirkan anak ke-4. Foto ppid.klhk.go.id.

Tahun 2029 Target Populasi Kedua Badak Jawa Hasil Translokasi dari Ujung Kulon ke JRSCA

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media