Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU Cipta Kerja yang Melegitimasi Perampasan Ruang Hidup Digugat di MK

Kamis, 28 Agustus 2025
A A
Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), jutaan hektare tanah, laut, dan hutan diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.

Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara. Pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal, demikian narasi yang diunggah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam lamannya, 28 Agustus 2025.

Penderitaan ini didukung negara lewat beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dan percepatan PSN, berupa mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta, menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan, mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN, juga membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.

Baca juga: Riset Konservasi dan Rehabilitasi Hasilkan Temuan Manfaat Mangrove dari Akar hingga Buah

“Ayo, dukung Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN,” seru Jatam.

UU Cipta Kerja diklaim menyederhanakan regulasi

Sementara Pemerintah menyatakan berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di MK.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono hadir mewakili Pemerintah untuk membacakan Keterangan Presiden dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. Majelis Hakim Konstitusi terdiri dari Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Ridwan Mansyur, Arief Hidayat, dan Arsul Sani.

Baca juga: Perubahan Iklim Sulit Diprediksi, BMKG Gunakan Kecerdasan Buatan

Dalam keterangannya, Pemerintah menegaskan bahwa perubahan dalam UU Cipta Kerja dirancang untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas tata kelola tanpa mengurangi substansi perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah juga menilai dalil pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena kerugian yang diklaim bersifat asumtif dan tidak aktual.

“Pemohon tidak menguraikan secara konkret kerugian spesifik yang dialami secara langsung oleh Pemohon sebagai sebuah entitas badan hukum privat. Kerugian yang didalilkan lebih merupakan asumsi mengenai dampak negatif di masa depan, bukan kerugian aktual atau yang dapat dipastikan akan terjadi,” kata Diaz.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mahkamah Konstitusiproyek PSNUU Cipta Kerja

Editor

Next Post
Badak jawa Kasih lahirkan anak ke-4. Foto ppid.klhk.go.id.

Tahun 2029 Target Populasi Kedua Badak Jawa Hasil Translokasi dari Ujung Kulon ke JRSCA

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media