Selasa, 11 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU Cipta Kerja yang Melegitimasi Perampasan Ruang Hidup Digugat di MK

Kamis, 28 Agustus 2025
A A
Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), jutaan hektare tanah, laut, dan hutan diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.

Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara. Pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal, demikian narasi yang diunggah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam lamannya, 28 Agustus 2025.

Penderitaan ini didukung negara lewat beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dan percepatan PSN, berupa mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta, menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan, mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN, juga membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.

Baca juga: Riset Konservasi dan Rehabilitasi Hasilkan Temuan Manfaat Mangrove dari Akar hingga Buah

“Ayo, dukung Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN,” seru Jatam.

UU Cipta Kerja diklaim menyederhanakan regulasi

Sementara Pemerintah menyatakan berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dalam persidangan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di MK.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono hadir mewakili Pemerintah untuk membacakan Keterangan Presiden dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. Majelis Hakim Konstitusi terdiri dari Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Ridwan Mansyur, Arief Hidayat, dan Arsul Sani.

Baca juga: Perubahan Iklim Sulit Diprediksi, BMKG Gunakan Kecerdasan Buatan

Dalam keterangannya, Pemerintah menegaskan bahwa perubahan dalam UU Cipta Kerja dirancang untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas tata kelola tanpa mengurangi substansi perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah juga menilai dalil pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena kerugian yang diklaim bersifat asumtif dan tidak aktual.

“Pemohon tidak menguraikan secara konkret kerugian spesifik yang dialami secara langsung oleh Pemohon sebagai sebuah entitas badan hukum privat. Kerugian yang didalilkan lebih merupakan asumsi mengenai dampak negatif di masa depan, bukan kerugian aktual atau yang dapat dipastikan akan terjadi,” kata Diaz.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mahkamah Konstitusiproyek PSNUU Cipta Kerja

Editor

Next Post
Badak jawa Kasih lahirkan anak ke-4. Foto ppid.klhk.go.id.

Tahun 2029 Target Populasi Kedua Badak Jawa Hasil Translokasi dari Ujung Kulon ke JRSCA

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media