Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU Cipta Kerja yang Melegitimasi Perampasan Ruang Hidup Digugat di MK

Kamis, 28 Agustus 2025
A A
Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Warga Wadas menggelar aksi tutup mulut menolak pengukuran tahap II untuk penambangan andesit, 14 Juli 2022. Foto: Dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Terkait isu partisipasi publik, menurut dia, mekanisme yang ada tidak direduksi melainkan difokuskan pada masyarakat yang terkena dampak langsung, sehingga masukan yang diterima lebih relevan dan substantif. Keterlibatan lembaga pemerhati lingkungan tetap diakomodasi melalui mekanisme lain, seperti penyampaian saran pada tahap pengumuman maupun penilaian dokumen Amdal.

Baca juga: Jatam Menduga Badan Industri Mineral untuk Memfasilitasi Pengusaha Tambang Rakus

Perubahan nomenklatur dari “izin lingkungan” menjadi “persetujuan lingkungan” juga dipaparkan sebagai langkah penyederhanaan dan perwujudan tata kelola yang baik (good governance). Pemerintah memastikan bahwa perlindungan lingkungan tetap menjadi syarat mutlak dalam setiap kegiatan usaha.

“Sebuah kegiatan usaha tetap wajib memiliki persetujuan lingkungan yang terbit setelah dinyatakan layak lewat mekanisme Amdal dan UKL-UPL yang ketat, tanpa adanya lampu hijau dari aspek persetujuan lingkungan, perizinan berusaha tidak akan pernah diterbitkan,” jelas Diaz.

Keadilan antar generasi

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim meminta penjelasan tambahan dari Pemerintah, termasuk justifikasi komprehensif mengenai tumpang tindih regulasi yang menjadi alasan revisi UU Cipta Kerja, serta data perbandingan kondisi lingkungan sebelum dan sesudah implementasi kebijakan baru. Hakim Enny Nurbaningsih menekankan perlunya uraian detail mengenai ‘obesitas’ regulasi yang menjadi dasar perubahan.

Baca juga: Sama-sama Menyengat, Lebah adalah Herbivor dan Tawon adalah Predator

Majelis Hakim juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga profesional bersertifikat dalam proses uji kelayakan, serta kekhawatiran atas potensi kemunduran dalam hukum perlindungan lingkungan hidup. Hakim Arief Hidayat mengingatkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya soal kepentingan masa kini, tetapi juga menyangkut keadilan antar generasi.

“Pengelolaan lingkungan hidup menyangkut keadilan antar generasi. Kalau kita salah sekarang, dosanya tidak hanya kita, tapi [sampai] masa depan,” tegas Arief.

Menanggapi seluruh masukan, Pemerintah diminta menyiapkan keterangan tambahan secara tertulis untuk sidang lanjutan pada Selasa, 2 September 2025. Sidang tersebut akan menghadirkan keterangan dari DPR serta dua orang ahli dari pihak pemohon. [WLC02]

Sumber: Jatam, Kementerian Lingkungan Hidup

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Mahkamah Konstitusiproyek PSNUU Cipta Kerja

Editor

Next Post
Badak jawa Kasih lahirkan anak ke-4. Foto ppid.klhk.go.id.

Tahun 2029 Target Populasi Kedua Badak Jawa Hasil Translokasi dari Ujung Kulon ke JRSCA

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media