Mubalik menduga, kedatangan intel Brimob Polda Maluku Utara ke Kantor Walhi Maluku Utara untuk mengintimidasi dan memberikan tekanan pasca aksi protes itu. Juga meredam aksi protes serupa di acara pemutaran film Ngomi O Obi di Gedung Rektorat Universitas Khairun esok harinya, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca juga: Empat Rekomendasi Bagi Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat
“Kami tahu dari laporan PS. Kasi Intelmob Polda Maluku Utara ke Dansat Brimob Polda Maluku Utara yang tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp,” ungkap dia.
Terbukti, pemutaran film Ngomi O Obi di Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Khairun dijaga dengan pengamanan ketat. Tak hanya penjaga keamanan kampus, puluhan intel ikut berjaga.
“Kami dan perwakilan warga Kawasi tidak diberi akses untuk masuk,” kata Mubalik.
Baca juga: Asap Minyak Goreng hingga Residu Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru Perempuan
Meski demikian, aksi protes tetap dilakukan di luar gedung rektorat dan dipaksa untuk dibubarkan 15 menit kemudian. Mahasiswa yang berhasil masuk dan membentangkan poster juga mendapatkan kekerasan saat diusir keluar dari lokasi kegiatan. Kancing kemeja korban sampai lepas dan bahu kirinya tergores.
Seruan Walhi dan warga Kawasi
Terkait pemutaran film tersebut dan intimidasi yang terjadi, Walhi Maluku Utara dan warga Kawasi menuntut:
Pertama, pihak Brimob Polda Maluku Utara menghentikan upaya intimidasi terhadap ruang demokrasi.
Baca juga: Demi Green Card UNESCO, Promosi Wisata dari Humbang Hasundutan hingga Toba
Kedua, Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi dan menindak anggotanya yang merespons situasi dengan cara-cara yang tidak dapat dibenarkan.
Ketiga, pihak keamanan yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa peserta diskusi di Universitas Khairun haru bertanggungjawab atas tindak kekerasannya.
Keempat, pihak TV Tempo, PT Harita, dan akademisi kampus terkait segera menghentikan kampanye pembodohan publik atas apa yang terjadi di Pulau Obi melalui film dokumenter Ngomi O Obi.
Kelima, pemerintah segera melakukan audit menyeluruh secara independen dan terbuka terhadap praktik pertambangan di Pulau Obi. [WLC02]
Discussion about this post