“Ekspansi migas juga telah mengapling laut Jawa, termasuk di Madura yang nyaris tanpa ruang bagi nelayan dan mengganggu penghidupan mereka. Bahkan pada 2025 nelayan Kangean menolak perluasan blok migas karena sudah merasakan dampak buruknya,” tegas Indra.
Pengkampanye Iklim dan Isu Global Walhi Nasional, Patria Rizky Ananda menilai KLH perlu mengambil peran lebih tegas dalam memastikan kebijakan transisi energi tidak sekadar mengejar target penurunan emisi di atas kertas. KLH tidak boleh menjadi sekadar pelengkap administrasi dalam proyek transisi energi, tetapi harus memastikan seluruh kebijakan energi mematuhi prinsip-prinsip keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup rakyat.
“KLH harus berani mengoreksi arah transisi energi nasional yang masih dipenuhi solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, ekspansi gas, dan geothermal bermasalah,” tegas Patria.
Sebab selama satu dekade Perjanjian Paris, kebijakan transisi energi justru menunjukkan inkonsistensi karena masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil dan mengabaikan dampak sosial ekologis yang ditanggung masyarakat.
Walhi menegaskan perlu koreksi mendasar kebijakan energi nasional dengan meninggalkan transisi semu berbasis energi kotor dan solusi palsu. Perbaikan RUU EBT harus mencakup kewajiban pensiun dini PLTU, penghapusan co-firing, CCS/CCUS, dan gas, serta penguatan energi terbarukan berbasis komunitas yang adil dan berkelanjutan.
Langkah ini harus disertai penghentian PLTU dan geothermal, khususnya di Jawa, penguatan pembiayaan publik untuk energi komunitas, serta integrasi transisi energi dalam pembangunan daerah. Keselamatan rakyat, pemulihan ekologis, dan demokrasi energi harus menjadi prioritas utama. [WLC02]
Sumber: Walhi






Discussion about this post