Jumat, 29 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Sebut Tambang Ilegal Kian Marak Akibat Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Data Walhi Yogyakarta menunjukan, dari kurun waktu 2018-2023 terdapat 112 lokasi pertambangan, meliputi pertambangan andesit, batu gamping, pasir dan batu dan tanah urug.

Senin, 1 Juli 2024
A A
Kondisi salah satu rumah warga di tepi lubang bekas tambang material urug di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Juni 2024. Foto @noto_ suwarno¬_id/instagram.

Kondisi salah satu rumah warga di tepi lubang bekas tambang material urug di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Juni 2024. Foto @noto_ suwarno¬_id/instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Salah satu lokasi tambang di Dusun Nglengkong, RT 29 RW 06, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi viral di media sosial lantaran hampir menyebabkan longsor dan membahayakan rumah warga. Seperti beberapa video singkat yang diunggah dalam akun Instagram @noto_ suwarno­_id yang dimulai pada 12 Juni 2024.

Video itu menggambarkan kondisi lahan yang dikeruk alat berat hingga kedalaman 10-15 meter. Tanah hasil pengerukan digunakan untuk material urug proyek strategis nasional (PSN), yakni proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.

Pengerukan lahan dilakukan secara membabi buta karena lahan yang digerus memakan pelataran rumah warga. Begitu membuka pintu rumah, warga langsung berhadapan dengan tebing curam yang digali. Antara teras rumah hingga bibir tebing hanya berjarak 1,5 meter.

Baca Juga: Vetiver Tanaman Pengendali Longsor Dangkal dan Permukaan

“Selamat pagi Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Bapak Bupati Gunungkidul. Terkait penambangan untuk urug tol, apakah ini benar di perjanjian, apakah benar perizinannya seperti ini caranya? Dekat sekali dengan rumah yang masih dihuni. Dengan kedalaman 10-15 meter. Dekat sekali. Ini sangat rawan logsor. Jarak dengan rumah cuma maksimal 1,5 meter. Apakah sudah sesuai prosedur atau belum ya Pak, mohon perhatiannya,” demikian keluh kesah warga yang terekam dalam video tersebut.

Usai video pertama viral dan penambang mendapat teguran, muncul unggahan video kedua pada 15 Juni 2024 menampakkan alat berat mengurug kembali sebagian lubang bekas tambang itu dengan tanah. Namun ketinggian lubang yang diurug hanya sekitar 3-5 meter. Itu pun tidak merata, melainkan hanya sebagaian. Usai itu, alat berat tersebut tampak balik kanan dan meninggalkan lokasi.

Kemudian unggahan video tertanggal 24 Juni 2024 juga belum menampakkan perkembangannya. Disinyalir tindak lanjut dari protes warga itu masih menunggu audiensi dari Bupati Gunungkidul dengan Dandim dan Kapolres Gunungkidul.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Galian C untuk Material IKN Meninggalkan Banjir di Palu-Donggala

“Tapi kemarin siang terjadi longsor. Ini saja belum musim penghujan. Hari Minggu ada perubuhan pohon dengan ekskavator, hampir kena rumah saya,” jelas suara warga dalam video tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menengarai ada tiga lokasi pertambangan yang bermasalah, meliputi 2 lokasi di Gunungkidul dan 1 di Kabupaten Bantul. Ketiganya sudah ditutup Pemerintah DIY menyusul pernyataan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, bahwa pertambangan yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

“Tidak hanya tambang ilegal, melainkan juga tambang-tambang legal, jika berdampak buruk pada lingkungan harus ditinjau kembali,” demikian pernyataan Sultan.

Baca Juga: Destana Karangwuni Merawat Siaga dari Sesar Megathrust di Pesisir Selatan

Akibat Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Walhi Yogyakarta menilai maraknya pertambangan di DIY diakibatkan berbagai faktor. Pertama, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pada izin pertambangan. Kedua, semakin maraknya pembangunan proyek berskala besar seperti pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo yang merupakan PSN.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DAS ProgoKabupaten Gunungkidulproyek tol Yogyakarta-SoloPSNWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Tim gabungan mengevakuasi korban tewas yang tertimbun tanah longsor di Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Minggu, 30 Juni 2024. Foto BPBD Blitar.

Longsor Terjang Kandang Peternakan Ayam di Blitar, Dua Tewas

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media