Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Sebut Tambang Ilegal Kian Marak Akibat Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Data Walhi Yogyakarta menunjukan, dari kurun waktu 2018-2023 terdapat 112 lokasi pertambangan, meliputi pertambangan andesit, batu gamping, pasir dan batu dan tanah urug.

Senin, 1 Juli 2024
A A
Kondisi salah satu rumah warga di tepi lubang bekas tambang material urug di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Juni 2024. Foto @noto_ suwarno¬_id/instagram.

Kondisi salah satu rumah warga di tepi lubang bekas tambang material urug di Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Juni 2024. Foto @noto_ suwarno¬_id/instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Salah satu lokasi tambang di Dusun Nglengkong, RT 29 RW 06, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi viral di media sosial lantaran hampir menyebabkan longsor dan membahayakan rumah warga. Seperti beberapa video singkat yang diunggah dalam akun Instagram @noto_ suwarno­_id yang dimulai pada 12 Juni 2024.

Video itu menggambarkan kondisi lahan yang dikeruk alat berat hingga kedalaman 10-15 meter. Tanah hasil pengerukan digunakan untuk material urug proyek strategis nasional (PSN), yakni proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.

Pengerukan lahan dilakukan secara membabi buta karena lahan yang digerus memakan pelataran rumah warga. Begitu membuka pintu rumah, warga langsung berhadapan dengan tebing curam yang digali. Antara teras rumah hingga bibir tebing hanya berjarak 1,5 meter.

Baca Juga: Vetiver Tanaman Pengendali Longsor Dangkal dan Permukaan

“Selamat pagi Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Bapak Bupati Gunungkidul. Terkait penambangan untuk urug tol, apakah ini benar di perjanjian, apakah benar perizinannya seperti ini caranya? Dekat sekali dengan rumah yang masih dihuni. Dengan kedalaman 10-15 meter. Dekat sekali. Ini sangat rawan logsor. Jarak dengan rumah cuma maksimal 1,5 meter. Apakah sudah sesuai prosedur atau belum ya Pak, mohon perhatiannya,” demikian keluh kesah warga yang terekam dalam video tersebut.

Usai video pertama viral dan penambang mendapat teguran, muncul unggahan video kedua pada 15 Juni 2024 menampakkan alat berat mengurug kembali sebagian lubang bekas tambang itu dengan tanah. Namun ketinggian lubang yang diurug hanya sekitar 3-5 meter. Itu pun tidak merata, melainkan hanya sebagaian. Usai itu, alat berat tersebut tampak balik kanan dan meninggalkan lokasi.

Kemudian unggahan video tertanggal 24 Juni 2024 juga belum menampakkan perkembangannya. Disinyalir tindak lanjut dari protes warga itu masih menunggu audiensi dari Bupati Gunungkidul dengan Dandim dan Kapolres Gunungkidul.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Galian C untuk Material IKN Meninggalkan Banjir di Palu-Donggala

“Tapi kemarin siang terjadi longsor. Ini saja belum musim penghujan. Hari Minggu ada perubuhan pohon dengan ekskavator, hampir kena rumah saya,” jelas suara warga dalam video tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menengarai ada tiga lokasi pertambangan yang bermasalah, meliputi 2 lokasi di Gunungkidul dan 1 di Kabupaten Bantul. Ketiganya sudah ditutup Pemerintah DIY menyusul pernyataan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, bahwa pertambangan yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

“Tidak hanya tambang ilegal, melainkan juga tambang-tambang legal, jika berdampak buruk pada lingkungan harus ditinjau kembali,” demikian pernyataan Sultan.

Baca Juga: Destana Karangwuni Merawat Siaga dari Sesar Megathrust di Pesisir Selatan

Akibat Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Walhi Yogyakarta menilai maraknya pertambangan di DIY diakibatkan berbagai faktor. Pertama, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pada izin pertambangan. Kedua, semakin maraknya pembangunan proyek berskala besar seperti pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo yang merupakan PSN.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DAS ProgoKabupaten Gunungkidulproyek tol Yogyakarta-SoloPSNWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Tim gabungan mengevakuasi korban tewas yang tertimbun tanah longsor di Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Minggu, 30 Juni 2024. Foto BPBD Blitar.

Longsor Terjang Kandang Peternakan Ayam di Blitar, Dua Tewas

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media