Senin, 21 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi Tolak Pelibatan Tentara dalam Pengelolaan Sampah

Selasa, 16 Juni 2026
A A
Kolaborasi KLH/BPLH dengan TNI dalam pengelolaan sampah di Bali, 24 Maret 2025. Foto Dok. KLH/BPLH.

Kolaborasi KLH/BPLH dengan TNI dalam pengelolaan sampah di Bali, 24 Maret 2025. Foto Dok. KLH/BPLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak rencana pelibatan TNI dalam program pengelolaan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Inisiatif proyek tersebut dinilai keputusan yang kurang tepat. Sebab persoalan sampah merupakan isu tata kelola sipil, bukan keamanan nasional. Ada potensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Keterlibatan militer di ranah publik memiliki dampak negatif dalam mendorong partisipasi publik. Merujuk dalam catatan advokasi Walhi, seperti pada kasus Rempang Eco-City dan penertiban Taman Nasional Tesso Nilo, pelibatan TNI cenderung memperparah eskalasi konflik dan memicu trauma bagi masyarakat sipil. Membawa TNI dalam pengelolaan sampah merupakan langkah yang kurang tepat karena mengalihkan fokus dari pembenahan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai kunci penyelesaian akar masalah.

“Pelibatan TNI dalam tata kelola sampah adalah langkah keliru dan kontraproduktif. Pendekatan berbasis komando tidak membangun kesadaran publik, melainkan ketergantungan semu. Ini berisiko melemahkan kapasitas partisipasi publik sekaligus menjauhkan solusi dari akar persoalan, yaitu reformasi tata kelola dan partisipasi masyarakat,” papar Pengampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Eka Styawan.

Hal tersebut dikuatkan riset Diana dan Kartasasmita (2019) “Modal Sosial, Persepsi tentang Keterlibatan Militer dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Citarum Harum” yang menemukan, bahwa pelibatan militer dalam pengelolaan sampah, seperti dalam kasus Citarum Harum, memicu ketergantungan institusional, di mana kepatuhan masyarakat terbentuk karena faktor otoritas, bukan kesadaran ekologis.

Dampaknya, partisipasi yang berasal dari inisiatif mandiri masyarakat justru menurun dan sistem menjadi rentan ketika peran militer dihentikan. Dengan demikian, pelibatan militer dalam pengelolaan sampah akan memicu kebuntuan dalam partisipasi publik. Karena, doktrin militer dirancang untuk situasi tempur dengan pendekatan komando, bukan untuk pelayanan publik yang membutuhkan transparansi, negosiasi dan akuntabilitas.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: pengelolaan sampahRempang Eco CityWalhi

Editor

Next Post
Kerusakan bangunan akibat gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa, 16 Juni 2026. Foto Dok. BPBD Palu.

Gempa Bumi Sigi M6,7 Gempa Dangkal yang Dipicu Sesar Sausu

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media