Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Dairi Gelar Mangandung, KLHK Izinkan Tambang di Daerah Rawan Bencana

Jumat, 23 Juni 2023
A A
Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, warga sudah berungkali menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan KLHK untuk tidak mengijinkan tambang beroperasi di kampung mereka. Bahkan warga juga berulang kali ke Jakarta untuk audiensi.

“Karena pertanian yang sudah kami kerjakan turun temurun dan akan terus diwariskan dari generasi ke generasi, telah cukup menghidupi dan menyejahterakan kami,” kata Dormaida.

Kemudian pada 9 Juni 2023, koalisi masyarakat sipil yang bersolidaritas pada perjuangan warga Dairi mengirimkan surat desakan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memantau proses persidangan yang sedang berjalan. Mengingat yang sedang digugat oleh warga Dairi adalah lembaga negara dan korporasi besar. Jadi harus dipastikan independensi majelis hakim agar tidak diintervensi oleh KLHK dan PT DPM.

Baca Juga: Merespons Ancaman Gempa Sesar Opak Yogyakarta

Ketidakterbukaan KLHK yang manipulatif dalam menerbitkan Persetujuan Lingkungan Hidup kepada PT DPM menunjukkan ada pelanggaran substansi dan prosedural yang dilakukan pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang berjudi atas keselamatan warga dan lingkungan yang menjadi taruhannya. Tindakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan petani dan warga Dairi merupakan kejahatan negara yang harus ditolak.  Seharusnya negara bertanggungjawab dan mendukung kehidupan masyarakat Dairi dengan mengembangkan pertaniannya. Serta melindungi hak-hak masyarakat sebagai petani yang menopang ketersediaan pangan. Bukan dengan industri tambang.

Salah satu kuasa hukum warga Dairi dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muh. Jamil menegaskan persetujuan lingkungan PT. DPM yang diterbitkan Menteri LHK wajib dibatalkan.

“Sebab, tambang bawah tanah seluas 24.000 hektar serta bendungan limbah raksasanya adalah upaya sistematis mengundang bencana industri untuk membumi hanguskan orang Dairi-Aceh Singkil serta seluruh kehidupan pada wilayah tersebut,” papar Jamil. [WLC02]
Sumber: Jaringan Advokasi Tambang

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: daerah rawan bencanaKLHKmasyarakat Batak Tobapersetujuan lingkunganritual Mangandungwarga Dairi

Editor

Next Post
Ilustrasi kekeringan. Foto bernswaelz/pixabay.com.

Jawa Tengah Dilanda Kekeringan Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media