Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Dairi Gelar Mangandung, KLHK Izinkan Tambang di Daerah Rawan Bencana

Jumat, 23 Juni 2023
A A
Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, warga sudah berungkali menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan KLHK untuk tidak mengijinkan tambang beroperasi di kampung mereka. Bahkan warga juga berulang kali ke Jakarta untuk audiensi.

“Karena pertanian yang sudah kami kerjakan turun temurun dan akan terus diwariskan dari generasi ke generasi, telah cukup menghidupi dan menyejahterakan kami,” kata Dormaida.

Kemudian pada 9 Juni 2023, koalisi masyarakat sipil yang bersolidaritas pada perjuangan warga Dairi mengirimkan surat desakan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memantau proses persidangan yang sedang berjalan. Mengingat yang sedang digugat oleh warga Dairi adalah lembaga negara dan korporasi besar. Jadi harus dipastikan independensi majelis hakim agar tidak diintervensi oleh KLHK dan PT DPM.

Baca Juga: Merespons Ancaman Gempa Sesar Opak Yogyakarta

Ketidakterbukaan KLHK yang manipulatif dalam menerbitkan Persetujuan Lingkungan Hidup kepada PT DPM menunjukkan ada pelanggaran substansi dan prosedural yang dilakukan pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang berjudi atas keselamatan warga dan lingkungan yang menjadi taruhannya. Tindakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan petani dan warga Dairi merupakan kejahatan negara yang harus ditolak.  Seharusnya negara bertanggungjawab dan mendukung kehidupan masyarakat Dairi dengan mengembangkan pertaniannya. Serta melindungi hak-hak masyarakat sebagai petani yang menopang ketersediaan pangan. Bukan dengan industri tambang.

Salah satu kuasa hukum warga Dairi dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muh. Jamil menegaskan persetujuan lingkungan PT. DPM yang diterbitkan Menteri LHK wajib dibatalkan.

“Sebab, tambang bawah tanah seluas 24.000 hektar serta bendungan limbah raksasanya adalah upaya sistematis mengundang bencana industri untuk membumi hanguskan orang Dairi-Aceh Singkil serta seluruh kehidupan pada wilayah tersebut,” papar Jamil. [WLC02]
Sumber: Jaringan Advokasi Tambang

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Daerah Rawan BencanaKLHKmasyarakat Batak Tobapersetujuan lingkunganritual Mangandungwarga Dairi

Editor

Next Post
Ilustrasi kekeringan. Foto bernswaelz/pixabay.com.

Jawa Tengah Dilanda Kekeringan Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media