Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Dairi Gelar Mangandung, KLHK Izinkan Tambang di Daerah Rawan Bencana

Jumat, 23 Juni 2023
A A
Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Warga Dairi gelar ritualMangandung di depan PTUN Jakarta. Foto Dok. Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, warga sudah berungkali menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan KLHK untuk tidak mengijinkan tambang beroperasi di kampung mereka. Bahkan warga juga berulang kali ke Jakarta untuk audiensi.

“Karena pertanian yang sudah kami kerjakan turun temurun dan akan terus diwariskan dari generasi ke generasi, telah cukup menghidupi dan menyejahterakan kami,” kata Dormaida.

Kemudian pada 9 Juni 2023, koalisi masyarakat sipil yang bersolidaritas pada perjuangan warga Dairi mengirimkan surat desakan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memantau proses persidangan yang sedang berjalan. Mengingat yang sedang digugat oleh warga Dairi adalah lembaga negara dan korporasi besar. Jadi harus dipastikan independensi majelis hakim agar tidak diintervensi oleh KLHK dan PT DPM.

Baca Juga: Merespons Ancaman Gempa Sesar Opak Yogyakarta

Ketidakterbukaan KLHK yang manipulatif dalam menerbitkan Persetujuan Lingkungan Hidup kepada PT DPM menunjukkan ada pelanggaran substansi dan prosedural yang dilakukan pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang berjudi atas keselamatan warga dan lingkungan yang menjadi taruhannya. Tindakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan petani dan warga Dairi merupakan kejahatan negara yang harus ditolak.  Seharusnya negara bertanggungjawab dan mendukung kehidupan masyarakat Dairi dengan mengembangkan pertaniannya. Serta melindungi hak-hak masyarakat sebagai petani yang menopang ketersediaan pangan. Bukan dengan industri tambang.

Salah satu kuasa hukum warga Dairi dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muh. Jamil menegaskan persetujuan lingkungan PT. DPM yang diterbitkan Menteri LHK wajib dibatalkan.

“Sebab, tambang bawah tanah seluas 24.000 hektar serta bendungan limbah raksasanya adalah upaya sistematis mengundang bencana industri untuk membumi hanguskan orang Dairi-Aceh Singkil serta seluruh kehidupan pada wilayah tersebut,” papar Jamil. [WLC02]
Sumber: Jaringan Advokasi Tambang

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Daerah Rawan BencanaKLHKmasyarakat Batak Tobapersetujuan lingkunganritual Mangandungwarga Dairi

Editor

Next Post
Ilustrasi kekeringan. Foto bernswaelz/pixabay.com.

Jawa Tengah Dilanda Kekeringan Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media