Jumat, 16 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Pulubala Dikriminalisasi, Mendesak Izin Perusahaan Sawit Dicabut

Kamis, 13 November 2025
A A
Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Koalisi Gerakan Tani mendesak DPRD Gorontalo untuk mendorong pemerintah segera mencabut izin PT Palma Group yang merampas lahan warga Pulubala, Kabupaten Gorontalo seluas 796 Ha. Sebab hak atas tanah warga Pulubala diduga telah dirampas perusahaan sawit grup PT Palma.

Meliputi PT Heksa Jaya Abadi seluas 301 Ha, PT Agro Palma Katulistiwa seluas 342 Ha, dan PT Tri Palma Nusantara seluas 153 Ha. Warga menilai proses penandatanganan dokumen kerjasama saat itu tidak transparan.

“Dokumen diberikan tanpa kesempatan untuk dibaca lengkap. Alasannya tidak ada waktu karena halamannya banyak,” ucap salah satu peserta aksi, YD di Gedung DPRD Gorontalo, Senin, 10 November 2025 dalam siaran tertulis yang diterima Wanaloka.com, 12 November 2025.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Provinsi Satu Orang Tewas

Ia menduga dokumen tersebut menjadi dasar pelepasan lahan untuk hak guna usaha (HGU) perusahaan. Kompensasi yang diberikan juga dianggap minim, berkisar Rp1,5 juta-Rp5 juta per hektare.

Sejak 2013, PT Palma Group menjalin skema penanaman bagi hasil 20% dengan warga dan mempekerjakan tenaga lokal. Perusahaan ini mulai menanam kelapa sawit di beberapa desa, termasuk Bukit Aren, Puncak, dan Molahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada 2014. Selain di Pulubala, perusahaan itu juga beroperasi di Kecamatan Mootilango, Tolangohula, Boliyohuto, dan Asparaga.

Namun, meskipun panen awal diklaim terjadi pada 2017–2018, warga belum menerima pembagian 20% hasil kebun plasma itu karena perusahaan mengklaim masih mengembalikan modal usaha.

Baca juga: Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Koalisi Gerakan Tanikriminalisasi wargaperusahaan sawitProvinsi Gorontalowarga Pulubala

Editor

Next Post
Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.

Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Jangan Takut Periksa Kusta, Sepekan Usai Diobati Tak Menular Lagi
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Penampakan huntara dari kayu hanyutan di Aceh. Foto Dok. Rumah Zakat.Kayu Hanyutan Jadi Huntara, Biar Penyintas Aceh Tak Terlalu Lama Hidup di Tenda
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Ilustrasi penyakit kulit. Foto Miller_Eszter/pixabay.comPrevalensi Penderita Kusta di DIY Terendah, Tapi Tiap Bulan Ada Pasien Baru
    In Rehat
    Rabu, 14 Januari 2026
  • KKP mempersiapkan pengiriman 159 ton bantuan ke lokasi bencana Sumatra, 13 Januari 2026. Foto KKP.Legislator Kritik Seremonial Bantuan Menteri di Aceh, Puluhan Kampung Masih Terisolasi
    In News
    Rabu, 14 Januari 2026
  • Ilustrasi makanan kaleng. Foto MabelAmber/pixabay.com.Jangan Sepelekan Kemasan Kaleng Makanan yang Penyok, Gembung dan Berkarat
    In IPTEK
    Selasa, 13 Januari 2026
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media