Jumat, 14 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Pulubala Dikriminalisasi, Mendesak Izin Perusahaan Sawit Dicabut

Kamis, 13 November 2025
A A
Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Koalisi Gerakan Tani mendesak DPRD Gorontalo untuk mendorong pemerintah segera mencabut izin PT Palma Group yang merampas lahan warga Pulubala, Kabupaten Gorontalo seluas 796 Ha. Sebab hak atas tanah warga Pulubala diduga telah dirampas perusahaan sawit grup PT Palma.

Meliputi PT Heksa Jaya Abadi seluas 301 Ha, PT Agro Palma Katulistiwa seluas 342 Ha, dan PT Tri Palma Nusantara seluas 153 Ha. Warga menilai proses penandatanganan dokumen kerjasama saat itu tidak transparan.

“Dokumen diberikan tanpa kesempatan untuk dibaca lengkap. Alasannya tidak ada waktu karena halamannya banyak,” ucap salah satu peserta aksi, YD di Gedung DPRD Gorontalo, Senin, 10 November 2025 dalam siaran tertulis yang diterima Wanaloka.com, 12 November 2025.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Provinsi Satu Orang Tewas

Ia menduga dokumen tersebut menjadi dasar pelepasan lahan untuk hak guna usaha (HGU) perusahaan. Kompensasi yang diberikan juga dianggap minim, berkisar Rp1,5 juta-Rp5 juta per hektare.

Sejak 2013, PT Palma Group menjalin skema penanaman bagi hasil 20% dengan warga dan mempekerjakan tenaga lokal. Perusahaan ini mulai menanam kelapa sawit di beberapa desa, termasuk Bukit Aren, Puncak, dan Molahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada 2014. Selain di Pulubala, perusahaan itu juga beroperasi di Kecamatan Mootilango, Tolangohula, Boliyohuto, dan Asparaga.

Namun, meskipun panen awal diklaim terjadi pada 2017–2018, warga belum menerima pembagian 20% hasil kebun plasma itu karena perusahaan mengklaim masih mengembalikan modal usaha.

Baca juga: Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Koalisi Gerakan Tanikriminalisasi wargaperusahaan sawitProvinsi Gorontalowarga Pulubala

Editor

Next Post
Tim gabungan melakukan operasi pencarian dan pencarian bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.

Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim gabungan melakukan operasi pencarian dan pencarian bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan
    In Bencana
    Jumat, 14 November 2025
  • Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.Warga Pulubala Dikriminalisasi, Mendesak Izin Perusahaan Sawit Dicabut
    In News
    Kamis, 13 November 2025
  • Tambak udang yang dikeringkan di pesisir Lampung. Foto Istimewa.KKP Klaim Sertifikasi Udang Bebas Cs-137, Petambak Lampung Lapor Harga Masih Anjlok
    In News
    Rabu, 12 November 2025
  • Dampak cuaca ekstrem, hujan lebat memicu banjir setinggi 2 meter di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Rabu 5 Oktober 2022. Foto Dok BNPB.Cuaca Ekstrem, Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Provinsi Satu Orang Tewas
    In Bencana
    Selasa, 11 November 2025
  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media