Sabtu, 18 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Pulubala Dikriminalisasi, Mendesak Izin Perusahaan Sawit Dicabut

Kamis, 13 November 2025
A A
Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Koalisi Gerakan Tani mendesak DPRD Gorontalo untuk mendorong pemerintah segera mencabut izin PT Palma Group yang merampas lahan warga Pulubala, Kabupaten Gorontalo seluas 796 Ha. Sebab hak atas tanah warga Pulubala diduga telah dirampas perusahaan sawit grup PT Palma.

Meliputi PT Heksa Jaya Abadi seluas 301 Ha, PT Agro Palma Katulistiwa seluas 342 Ha, dan PT Tri Palma Nusantara seluas 153 Ha. Warga menilai proses penandatanganan dokumen kerjasama saat itu tidak transparan.

“Dokumen diberikan tanpa kesempatan untuk dibaca lengkap. Alasannya tidak ada waktu karena halamannya banyak,” ucap salah satu peserta aksi, YD di Gedung DPRD Gorontalo, Senin, 10 November 2025 dalam siaran tertulis yang diterima Wanaloka.com, 12 November 2025.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Provinsi Satu Orang Tewas

Ia menduga dokumen tersebut menjadi dasar pelepasan lahan untuk hak guna usaha (HGU) perusahaan. Kompensasi yang diberikan juga dianggap minim, berkisar Rp1,5 juta-Rp5 juta per hektare.

Sejak 2013, PT Palma Group menjalin skema penanaman bagi hasil 20% dengan warga dan mempekerjakan tenaga lokal. Perusahaan ini mulai menanam kelapa sawit di beberapa desa, termasuk Bukit Aren, Puncak, dan Molahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada 2014. Selain di Pulubala, perusahaan itu juga beroperasi di Kecamatan Mootilango, Tolangohula, Boliyohuto, dan Asparaga.

Namun, meskipun panen awal diklaim terjadi pada 2017–2018, warga belum menerima pembagian 20% hasil kebun plasma itu karena perusahaan mengklaim masih mengembalikan modal usaha.

Baca juga: Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Koalisi Gerakan Tanikriminalisasi wargaperusahaan sawitProvinsi Gorontalowarga Pulubala

Editor

Next Post
Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.

Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media