Selasa, 2 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Pulubala Dikriminalisasi, Mendesak Izin Perusahaan Sawit Dicabut

Kamis, 13 November 2025
A A
Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Koalisi Gerakan Tani mendesak DPRD Gorontalo untuk mendorong pemerintah segera mencabut izin PT Palma Group yang merampas lahan warga Pulubala, Kabupaten Gorontalo seluas 796 Ha. Sebab hak atas tanah warga Pulubala diduga telah dirampas perusahaan sawit grup PT Palma.

Meliputi PT Heksa Jaya Abadi seluas 301 Ha, PT Agro Palma Katulistiwa seluas 342 Ha, dan PT Tri Palma Nusantara seluas 153 Ha. Warga menilai proses penandatanganan dokumen kerjasama saat itu tidak transparan.

“Dokumen diberikan tanpa kesempatan untuk dibaca lengkap. Alasannya tidak ada waktu karena halamannya banyak,” ucap salah satu peserta aksi, YD di Gedung DPRD Gorontalo, Senin, 10 November 2025 dalam siaran tertulis yang diterima Wanaloka.com, 12 November 2025.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Provinsi Satu Orang Tewas

Ia menduga dokumen tersebut menjadi dasar pelepasan lahan untuk hak guna usaha (HGU) perusahaan. Kompensasi yang diberikan juga dianggap minim, berkisar Rp1,5 juta-Rp5 juta per hektare.

Sejak 2013, PT Palma Group menjalin skema penanaman bagi hasil 20% dengan warga dan mempekerjakan tenaga lokal. Perusahaan ini mulai menanam kelapa sawit di beberapa desa, termasuk Bukit Aren, Puncak, dan Molahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada 2014. Selain di Pulubala, perusahaan itu juga beroperasi di Kecamatan Mootilango, Tolangohula, Boliyohuto, dan Asparaga.

Namun, meskipun panen awal diklaim terjadi pada 2017–2018, warga belum menerima pembagian 20% hasil kebun plasma itu karena perusahaan mengklaim masih mengembalikan modal usaha.

Baca juga: Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Koalisi Gerakan Tanikriminalisasi wargaperusahaan sawitProvinsi Gorontalowarga Pulubala

Editor

Next Post
Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.

Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media