Jumat, 16 Januari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Pulubala Dikriminalisasi, Mendesak Izin Perusahaan Sawit Dicabut

Kamis, 13 November 2025
A A
Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Koalisi Gerakan Tani desak PT Palma Group dicabut izinnya. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Pada 30 November 2019, PT Palma Group sempat berhenti beroperasi. Selama tujuh bulan, warga mengelola lahan yang terbengkalai. Saat perusahaan kembali aktif, warga dilarang mengelola lahan. Bahkan satu per satu dilaporkan ke polisi oleh mandor perusahaan atas tuduhan penyerobotan atau pengrusakan.

Tercatat, tujuh warga menjadi korban pungutan liar untuk mencabut laporan. Diluar itu masih ada puluhan warga. Perjuangan warga, termasuk YD yang menempuh jalur hukum sejak 2021, juga menghadapi tekanan hukum. YD ditangkap pada 22–23 Desember 2021 dan ditahan pada 29 Januari 2024 hingga 17 Februari 2024.

Belum baca hasil Pansus 2025

Dalam aksi itu, warga hanya ditemui Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili dan perwakilan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) RI kurang dari lima menit. Padahal warga ingin menyampaikan aspirasi langsung. Sedangkan Ketua Tim Pansus Sawit dan Gubernur Gorontalo yang dinantikan tidak hadir.

Baca juga: Jejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 

Dalam dialog singkat itu, Tomas tidak mampu menjawab beberapa pertanyaan penting, seperti keterlibatan masyarakat dalam SK 2013 terkait PT Palma Group, alasan surat keputusan ditandatangani Wakil Bupati Gorontalo, persoalan kriminalisasi warga, dan praktik pungutan liar oleh mandor perusahaan.

Alasan Tomas karena belum membaca hasil Pansus 2025. Padahal rekomendasi pansus secara tegas menyarankan pencabutan izin PT Palma Group. Namun sebagai Ketua DPRD, ia menyatakan akan mendesak pencabutan izin dan hak warga harus dikembalikan. Namun warga yang dikriminalisasi tetap harus menghadapi hukum.

Menurut Koalisi Gerakan Tani, aksi ini menegaskan perjuangan warga Pulubala untuk hak atas tanah dan keadilan sosial terus berlanjut. Koalisi mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus Sawit 2025 dengan mencabut seluruh izin PT Palma Group dan memulihkan hak-hak masyarakat Pulubala. Koalisi juga mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawasi proses ini agar tidak berhenti di meja politik semata. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Koalisi Gerakan Tanikriminalisasi wargaperusahaan sawitProvinsi Gorontalowarga Pulubala

Editor

Next Post
Tim gabungan melakukan operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 14 November 2025. Foto Istimewa.

Tanah Longsor di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Jangan Takut Periksa Kusta, Sepekan Usai Diobati Tak Menular Lagi
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Penampakan huntara dari kayu hanyutan di Aceh. Foto Dok. Rumah Zakat.Kayu Hanyutan Jadi Huntara, Biar Penyintas Aceh Tak Terlalu Lama Hidup di Tenda
    In Rehat
    Kamis, 15 Januari 2026
  • Ilustrasi penyakit kulit. Foto Miller_Eszter/pixabay.comPrevalensi Penderita Kusta di DIY Terendah, Tapi Tiap Bulan Ada Pasien Baru
    In Rehat
    Rabu, 14 Januari 2026
  • KKP mempersiapkan pengiriman 159 ton bantuan ke lokasi bencana Sumatra, 13 Januari 2026. Foto KKP.Legislator Kritik Seremonial Bantuan Menteri di Aceh, Puluhan Kampung Masih Terisolasi
    In News
    Rabu, 14 Januari 2026
  • Ilustrasi makanan kaleng. Foto MabelAmber/pixabay.com.Jangan Sepelekan Kemasan Kaleng Makanan yang Penyok, Gembung dan Berkarat
    In IPTEK
    Selasa, 13 Januari 2026
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media