Pada 30 November 2019, PT Palma Group sempat berhenti beroperasi. Selama tujuh bulan, warga mengelola lahan yang terbengkalai. Saat perusahaan kembali aktif, warga dilarang mengelola lahan. Bahkan satu per satu dilaporkan ke polisi oleh mandor perusahaan atas tuduhan penyerobotan atau pengrusakan.
Tercatat, tujuh warga menjadi korban pungutan liar untuk mencabut laporan. Diluar itu masih ada puluhan warga. Perjuangan warga, termasuk YD yang menempuh jalur hukum sejak 2021, juga menghadapi tekanan hukum. YD ditangkap pada 22–23 Desember 2021 dan ditahan pada 29 Januari 2024 hingga 17 Februari 2024.
Belum baca hasil Pansus 2025
Dalam aksi itu, warga hanya ditemui Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili dan perwakilan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) RI kurang dari lima menit. Padahal warga ingin menyampaikan aspirasi langsung. Sedangkan Ketua Tim Pansus Sawit dan Gubernur Gorontalo yang dinantikan tidak hadir.
Baca juga: Jejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30
Dalam dialog singkat itu, Tomas tidak mampu menjawab beberapa pertanyaan penting, seperti keterlibatan masyarakat dalam SK 2013 terkait PT Palma Group, alasan surat keputusan ditandatangani Wakil Bupati Gorontalo, persoalan kriminalisasi warga, dan praktik pungutan liar oleh mandor perusahaan.
Alasan Tomas karena belum membaca hasil Pansus 2025. Padahal rekomendasi pansus secara tegas menyarankan pencabutan izin PT Palma Group. Namun sebagai Ketua DPRD, ia menyatakan akan mendesak pencabutan izin dan hak warga harus dikembalikan. Namun warga yang dikriminalisasi tetap harus menghadapi hukum.
Menurut Koalisi Gerakan Tani, aksi ini menegaskan perjuangan warga Pulubala untuk hak atas tanah dan keadilan sosial terus berlanjut. Koalisi mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus Sawit 2025 dengan mencabut seluruh izin PT Palma Group dan memulihkan hak-hak masyarakat Pulubala. Koalisi juga mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawasi proses ini agar tidak berhenti di meja politik semata. [WLC02]







Discussion about this post