“Fenomena hujan es merupakan salah satu fenomena cuaca ekstrem yang terjadi dalam skala lokal dan ditandai dengan adanya jatuhan butiran es yang jatuh dari awan serta dapat terjadi dalam periode beberapa menit,” kata Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto dalam siaran persnya, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca Juga: Kata Pakar Soal Kisruh Harga Kedelai: Pemerintah Tak Konsisten Wujudkan Swasembada Kedelai
Fenomena hujan es dapat terjadi karena dipicu oleh adanya pola konvektifitas di atmosfer dalam skala lokal-regional yang signifikan. Hujan es dapat terbentuk dari sistem awan konvektif jenis Cumulonimbus (Cb) yang umumnya memiliki dimensi menjulang tinggi yang menandakan bahwa adanya kondisi labilitas udara signifikan dalam sistem awan tersebut sehingga dapat membentuk butiran es di awan dengan ukuran yang cukup besar.
Baca Juga: Angin Kencang di Gunungkidul Merusak 526 Rumah dan 4 Orang Terluka
Besarnya dimensi butiran es dan kuatnya aliran udara turun dalam sistem awan Cb atau yang dikenal dengan istilah downdraft dapat menyebabkan butiran es dengan ukuran yang cukup besar yang terbentuk dipuncak awan Cb tersebut turun ke dasar awan hingga keluar dari awan dan menjadi fenomena hujan es. Kecepatan downdraft dari awan Cb yang signifikan dapat mengakibatkan butiran es yang keluar dari awan tidak mencair secara cepat di udara, dan bahkan ketika sampai jatuh ke permukaan bumi pun masih dalam berbentuk butiran es yang dikenal dengan fenomena hujan es.
Baca Juga: Hati-hati, Mengonsumsi Tanaman Herbal Ada Caranya
Guswanto mengingat potensi cuaca ekstrem berupa puting beliung, hujan es, hujan lebat disertai kilat (petir) dan angin kencang masih dapat terjadi hingga Maret-April mendatang.
Berkenaan dengan hal itu, BMKG memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya potensi cuaca ekstrem tersebut serta dampak yang dapat ditimbulkan berupa bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, jalan licin, pohon tumbang, dan lainnya. [WLC01]
Discussion about this post