Wanaloka.com – Memasuki usia lanjut, 80 Tahun Indonesia Merdeka, negeri ini dihadapkan kembali dengan masalah pemanasan global atau krisis iklim. Dalam Persetujuan Paris (Paris Agreement) tahun 2015, sebanyak 197 negara (termasuk Indonesia) menyepakati untuk menjaga kenaikan temparetur rata-rata global tidak melebihi 1,5C. Namun justru tahun 2024, beberapa peneliti mencatat suhu global melebihi 1,5C dari batas aman yang ditetapkan pada Perjanjian Paris.
Tentu kenaikan suhu Bumi ini menjadi alarm bagi Indonesia untuk menurunkan gas Emisi Rumah Kaca (ERK). Tertuang dalam NDC (Nationally Determinde Contribution), bahwa Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebanyak 31,89 persen melalui upaya sendiri dan 43 persen dengan bantuan internasional.
Dorongan untuk penggunaan EBT (Energi Baru dan Terbaharukan) sebesar 23 persen juga digaungkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Kenyataannya, akhir tahun 2024, Indonesia baru mencapai 14 persen untuk bauran EBT.
Baca juga: Catatan Satya Bumi, Pidato Kenegaraan Prabowo Abaikan Penyelamatan Lingkungan Hidup
“Jauhnya angka riil dengan target yang ada menandakan Indonesia masih bergantung dengan energi lama atau energi ekstraktif. Ini memperkuat dengan apa yang terjadi di Kalimantan Timur,” kata Yuni, juru bicara XR Bunga Terung Kalimantan Timur, sebuaah kolektif anak muda yang melawan penghancuran lingkungan dan perubahan iklim, dalam siaran tertulis, Minggu, 17 Agustus 2025.
Berdasarkan data dari Auriga Nusantara, Deforestasi Indonesia pada 2024 teridentifikasi seluas 261.575 hektare. Kalimantan Timur menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan luas deforestasi tertinggi di Indonesia.
Selain itu, berbagai upaya penggunaan EBT seperti PLTS yang diterapkan di Kalimantan Timur kenyataannya justru tidak berjalan dengan lancar. Bahkan masih bergantung dengan PLTU, seperti Masjid Babburahman, Taman Para’an dan lain sebagainya.
Baca juga: Warga Bobo di Halmahera Selatan Menolak Ekspansi Penambangan Nikel
Penggunaan panel surya juga memperpanjang nafas ekstraktivisme di Kalimantan Timur. Sebab bahan dasarnya berasal dari tambang pasir silika, sehingga membuat solusi EBT menjadi solusi palsu transisi energi.
Hal ini sama saja memberikan kesempatan bagi para perusahaan pertambangan untuk menambang sumber daya alam (SDA) yang satu ke SDA yang lain.
Discussion about this post