Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Bobo di Halmahera Selatan Menolak Ekspansi Penambangan Nikel

Sabtu, 16 Agustus 2025
A A
Warga Bobo di Kabupaten Halmahera Selatan menolak ekspansi penambangan nikel ke desanya, 14 Agustus 2025. Foto Gerakan Save Bobo.

Warga Bobo di Kabupaten Halmahera Selatan menolak ekspansi penambangan nikel ke desanya, 14 Agustus 2025. Foto Gerakan Save Bobo.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan #SaveBobo berkumpul di Balai Desa Bobo, Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis, 14 Agustus 2025. Mereka datang dan memprotes acara sosialisasi perusahaan tambang nikel PT Karya Tambang Sentosa (KTS), sebuah perusahaan yang disebut terafiliasi dengan raksasa nikel PT Harita Group.

Puluhan warga itu, sebagian besar perempuan dan pemuda, berdiri dengan membawa umbul-umbul yang mereka buat sendiri. Tulisan-tulisan itu bukan sekadar slogan, tapi seruan hidup: “Kami Menolak Perusahaan Masuk di Desa Bobo”, “Selamatkan Desa Bobo #SaveBobo”, “Hutan adalah Rumah Kami”, “ Tolak-Tolak PT IMS”, dan “Save Bobo: Tolak PT IMS”.

Di tengah acara sosialisasi berlangsung, warga menyampaikan penolakan total. Bahwa, mereka tidak datang untuk mendengar janji. Sebaliknya demi mempertahankan dan menjaga kampung dan ekspansi tambang nikel Harita Group.

Baca juga: Suwardi, Jika Gurun Pasir Bisa Dihijaukan, Lahan Marginal Indonesia pun Bisa Dipulihkan

Mersye Pattipuluhu, Pendeta Gereja Protestan Maluku, Jemaat di Desa Bobo mengatakan, penolakan yang dilakukan warga terhadap perusahaan yang hadir di desa mereka memiliki alasan kuat. Warga berbicara berdasarkan pengalaman di desa tetangga yang terdampak buruk akibat aktivitas tambang.

Selain itu, tidak ada jaminan masa depan, bahwa perusahaan akan menepati janji. Warga khawatir, 5,10, dan 20 tahun mendatang manajemen dan kepemilikan perusahaan berganti, besar kemungkinan perusahaan justru akan menutup pintu komunikasi dengan warga.

Tak hanya itu, kekhawatiran juga berdasarkan operasi tambang nikel selalu menimbulkan kerusakan ekosistem: perusakan hutan, pencemaran air, sungai, dan laut, hilangnya kebun rakyat, rusaknya pesisir, hingga memburuknya kesehatan warga.

Baca juga: Film Dokumenter tentang Bahaya Limbah Tailing Nikel di Morowali Diluncurkan

“Kehidupan, tanah, air, udara, dan masa depan generasi kami tidak dapat ditukar dan negosiasikan dengan alasan sempit maupun iming-iming kosong. Apalagi menyesatkan atas nama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan omong kosong,” tegas Mersye.

Sejalan itu, operasi tambang yang berlangsung, akan membuat laut yang merupakan ruang tangkap nelayan menjadi tercemar dan tergerus. Akibatnya, bisa membuat aktivitas melaut menjadi semakin jauh hingga mengakibatkan biaya produksi membengkak. Bersamaan dengan itu, hasil tangkapan menurun drastis.

Di sisi lain, keuntungan dari operasi tambang yang dijalankan justru hanya dinikmati oleh segelintir elit dan korporasi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa BoboGerakan #SaveBoboKabupaten Halmahera Selatanpenambangan nikel

Editor

Next Post
Suasana Pidato Kenegaraan Perdana Preside Prabowo Subianto di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2025. Foto Muchlis Jr/BPMI Setpres.

Catatan Satya Bumi, Pidato Kenegaraan Prabowo Abaikan Penyelamatan Lingkungan Hidup

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media