Wanaloka.com – Sejak 2021 hingga 2024, kepatuhan perusahaan pertambangan ihwal reklamasi bekas tambang diklaim terus meningkat. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercantum realisasi reklamasi lahan bekas tambang hingga pertengahan 2025 lalu mencapai 5.739,39 hektare (ha) per Juni atau 80,43 persen dari target 2025 seluas 7.135 hektar.
Reklamasi tidak hanya dilakukan pada lahan bekas tambang. Melainkan di lahan luar bekas tambang, seperti tempat penimbunan tanah penutup, jalan, pabrik, serta bangunan dan lahan yang digunakan untuk menunjang operasional tambang.
Dalam banyak kasus, kerusakan lahan telah mencapai tahap yang lebih serius, di mana tanah kehilangan kemampuan alami untuk mendukung kehidupan. Frekuensi produktivitas yang dapat dilakukan manusia pun menurun. Di sinilah peran manusia untuk membantu penyembuhan tanah dan mengembalikannya ke kondisi semula. Penyembuhan dalam konteks ini adalah melakukan beberapa usaha berbasis penelitian serta pengabdian yang dapat memberikan kontribusi besar dalam mengembalikan tanah ke kondisi yang lebih baik.
Adalah Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Agus Affianto yang membagikan pengalamannya dalam menyembuhkan kondisi lingkungan, khususnya tanah bekas tambang pengabdian kepada masyarakat.
Pemilik sapaan Picoez ini bercerita, ia dan tim pernah membantu penyusunan model rehabilitasi kawasan tailing atau pasir bekas tambang timah di Desa Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Lahan bekas tambang dekat “SD Laskar Pelangi” itu tergolong ekstrem dan sulit diolah menjadi lahan produktif kembali.
“Rumput saja butuh waktu hingga 20 tahun untuk dapat tumbuh secara alami,” kata Picoez mengutip hasil studi yang pernah dilakukan sebuah penelitian sebelumnya, Rabu, 8 April 2026.
Diawali dengan pembuatan demplot oleh tim untuk media uji coba rehabilitasi. Namun, kondisi tanah tailing dan kondisi geografis sekitar memunculkan berbagai tantangan yang dihadapi secara kompleks oleh tim.
Suhu pasir di lokasi dapat mencapai 62,4 derajat Celcius pada pukul 10.00 hingga 10.30 pagi, sehingga secara hipotesis, hampir tidak memungkinkan untuk dilakukan penanaman secara langsung, progresif, dan efektif.
“Karakteristik pasir yang tidak mampu menyerap air menyebabkan kondisi tanah menjadi asam saat hujan turun,” ungkap dia.
Setelah berdiskusi dengan melibatkan beberapa pihak, Picoez dan tim mengembangkan metode berbasis kompos blok pada area sekitar 10 hektar yang dijadikan bahan uji coba rehabilitasi melalui kolaborasi Fakultas Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Mereka memadatkan kompos menjadi media tanam awal untuk meningkatkan kemampuan tanah dalam menyimpan kelembapan.
Beberapa jenis tanaman, seperti buah naga, kelengkeng, cemara, dan jambu mulai ditanam dengan harapan dapat menghasilkan serasah dan bahan organik untuk fondasi awal ekosistem.
Picoez menekankan keberhasilan rehabilitasi lahan ekstrem tidak dapat dicapai dengan pendekatan konvensional. Ada empat tahapan utama yang menjadi kunci keberhasilan. Tahap pertama, “menanam asal hidup”, yakni memastikan tanaman dapat bertahan hidup terlebih dahulu dengan bantuan kompos blok yang mengandung bahan organik seperti kotoran hewan terfermentasi.
Tahap kedua, memastikan tanaman dapat bertahan hidup melalui monitoring intensif. Misalnya menjaga kelembapan batang menggunakan potongan batang pisang saat musim kemarau.
Tahap ketiga berfokus pada peningkatan kualitas tanaman melalui pemupukan yang tepat. Sedangkan tahap terakhir adalah memastikan tanaman mampu memberikan manfaat, seperti menghasilkan buah.
Proses tersebut membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan.
“Kami tidak bisa menghadapi keadaan ekstrem dengan pendekatan yang biasa-biasa saja dan dalam waktu yang singkat,” ujar dia.
Keberhasilan tidak hanya bergantung pada aspek teknis. Melainkan juga pada kemitraan dengan masyarakat serta sejauh mana program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi mereka. Sebab yang paling penting adalah bagaimana penyembuhan tanah tersebut juga merupakan pengabdian yang dapat memberikan faedah bagi masyarakat setempat.






Discussion about this post