Wanaloka.com – Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian menolak masuknya buah pinang asal Myanmar. Pinang impor Myanmar ini merupakan yang pertama kali masuk ke Indonesia, tiba di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara pada pertengahan Januari 2023 dengan volume 46,9 ton.
Ditolaknya pinang impor Myanmar tersebut berdasarkan regulasi impor. Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengatakan tidak memenuhi aturan pemasukan atau impor ke tanah air berupa Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT).
Analisis risiko terhadap media pembawa dilakukan untuk meminimalkan risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Petisi Dukungan Pembebasan 3 Warga Pakel yang Ditahan Akibat Konflik Agraria
Bambang menyebutkan, analisis risiko menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan impor komoditas pertanian dan juga menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi tindakan-tindakan yang harus dilakukan dalam melakukan impor komoditas pertanian tertentu.
“Apabila produk yang diimpor tidak memenuhi ketentuan sesuai rekomendasi maka komoditas tersebut dapat ditolak, diberi perlakuan dimusnahkan, atau dikembalikan ke negara pengekspor,” tegas Bambang,
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Lenny Hartati Harahap mengungkapkan, komoditas pinang asal Myanmar ini merupakan yang pertama kali masuk ke Indonesia. Sebanyak 46,9 ton pinang asal Myanmar tiba di Pelabuhan Belawan pada pertengahan Januari 2023.
Baca Juga: GARCHOC, Bawang Putih Rasa Cokelat untuk Imunitas Tubuh
Discussion about this post