Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Alasan KKP Manfaatkan Penukaran Utang untuk Konservasi Terumbu Karang

Senin, 22 Juli 2024
A A
Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkankan penukaran utang untuk konservasi laut atau Debt for Nature Swap to Protect Coral Reefs Ecosystem di bagian wilayah laut timur Indonesia.

Debt for Nature Swap merupakan skema transmisi pembayaran utang bagi negara berkembang yang dinilai telah memenuhi persyaratan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Penukaran utang itu dimanfaatkan sebagai dana konservasi lingkungan yang dipayungi Undang-Undang Hutan Tropis dan Konservasi Terumbu Karang (Hutan Tropis dan Terumbu Karang) Undang-Undang Konservasi (TFCCA) Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, program Debt for Nature Swap yang proses negosiasinya dimulai sejak tahun 2023 ini akan diperuntukkan bagi kegiatan konservasi terumbu karang di dalam dan di luar kawasan konservasi.

Baca Juga: Peran OMC Kini, Basahi Lahan Gambut Sebelum Karhutla Terjadi

Wilayah yang dimaksud meliputi Bentang Laut Kepala Burung Papua yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Juga wilayah Bentang Laut Sunda Kecil-Banda (Bentang Laut Sunda-Banda Kecil) meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

“Kami akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan kegiatan ini seperti perguruan tinggi, LSM, masyarakat lokal serta masyarakat hukum adat,” kata Victor dalam siaran pers KKP tertanggal 20 Juli 2024.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Debt Swap Agreementekonomi biruKKPkonservasi terumbu karangpenukaran utangprogram Debt for Nature Swap

Editor

Next Post
Masyarakat Adat Sihaporas tengah berkumpul usai penculikan lima orang anggotanya. Foto AMAN.

Masyarakat Adat Sihaporas Diculik Usai Menuntut Perampasan Tanah Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media