Jumat, 27 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota DPR Dukung Usulan RUU Geologi agar Data Kekayaan Alam Akurat

Jumat, 21 Februari 2025
A A
Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Ilustrasi pertambangan. Foto dok. Aliansi Sulawesi

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto menyatakan dukungan terhadap usulan Rancangan Undang-Undang tentang Geologi (RUU Geologi). Regulasi tersebut dinilai penting dan sudah lama tertunda.

Alasannya, keberadaan RUU Geologi akan menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“Kita sudah sangat terlambat memiliki RUU Geologi. Posisi Indonesia secara geologis luar biasa kaya dibandingkan negara lain. Geologi menjadi penting dalam mengawal kekayaan itu,” ujar Totok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi XII, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca juga: Microforest Jadi Alternatif Baru Dekarbonisasi di Dunia Industri

Ia menyoroti konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, ia menilai negara wajib memiliki data kekayaan alam secara akurat melalui eksplorasi geologi yang lebih sistematis.

Ia juga mengritisi kurangnya perencanaan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara. Sektor pertambangan lainnya masih minim data pasti mengenai cadangan yang dimiliki Indonesia. Berbeda dengan minyak dan gas bumi yang sudah memiliki sistem pengelolaan lebih jelas.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi XII DPR RIpertambanganRUU Geologisumber daya alam

Editor

Next Post
Evakuasi satwa liar di Langkat, Sumatera Utara. Foto menlhk.go.id.

Mencegah Risiko Penularan Penyakit dari Satwa Liar dengan Konsep One Health

Discussion about this post

TERKINI

  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Proses evakuasi wisatawan asal Brazil, Juliana Marins dengan tali lifting, 24 Juni 2025. Foto Basarnas.Jenazah Wisatawan Brazil Telah Dievakuasi dari Danau Segara Anak Gunung Rinjani
    In Traveling
    Rabu, 25 Juni 2025
  • Otter atau berang-berang. Foto KnipsKaline/pixabay.Satwa Langka Kucing Merah Kalimantan dan Otter Civet Muncul Kembali
    In Rehat
    Selasa, 24 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media