Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Azlaini Agus: Konflik Pulau Rempang

Penduduk di 16 kampung tua di Pulau Rempang di ujung tanduk. Tanggal 28 September 2023, lahan tempat mereka berdiam ribuan tahun turun temurun mesti dikosongkan untuk proyek Rempang Eco City. Adalah tokoh masyarakat Riau, Hj. Azlaini Agus menuliskan surat terbuka untuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Rabu, 13 September 2023
A A
Tokoh masyarakat Riau, Hj. Azlaini Agus. Foto walhiriau.or.id.

Tokoh masyarakat Riau, Hj. Azlaini Agus. Foto walhiriau.or.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Catatan Masyarakat Sipil: KTT ASEAN 2023 Jadi Episentrum Krisis

Pada tanggal 7 September 2023, 1.000 personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dipimpin leh Kapolresta Barelang “memaksa masuk” ke Pulau Rempang untuk memasang patok lahan investor. Seluruh warga masyarakat bertahan di Jembatan IV, satu-satunya akses jalan masuk ke Pulau Rempang. Di sini terjadi insiden antara aparat dengan warga. Puluhan warga mengalami luka-luka akibat pukulan dan tindak kekerasan aparat, lalu dilarikan ke rumah sakit. Juga termasuk anak-anak sekolah. Bahkan seorang bayi menjadi korban gas air mata yang ditembakkan aparat secara membabi buta.

Hari itu, warga Rempang berduka. Usaha dan perjuangan mereka mempertahankan kampung halaman nenek moyang mereka gagal. Sekarang mereka tidak tahu harus ke mana. Relokasi yang dijanjikan BP Batam sampai hari ini belum jelas, bahkan sama sekali belum ada, karena sarana prasarana relokasi pun sama sekali belum dibangun. Ke mana 5.000 jiwa penduduk ini akan melanjutkan hidup dan kehidupan mereka?

Sementara Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi kepada BP Batam dan Aparat Keamanan bahwa tanggal 28 September 2023, Pulau Rempang harus dikosongkan untuk dimulainya pembangunan investasi “Rempang Eco City”. Tanggal 11 September 2023, kembali warga menggelar Aksi Menolak Relokasi yang mengakibatkan lebih 30 orang warga Rempang dan peserta aksi ditahan di Mapolresta Barelang dan Mapolda Kepri.

Baca Juga: Garinda Alma: 6M Plus 1S Antisipasi Gangguan Pernafasan Akibat Polusi Udara

Sekarang ini, seluruh Masyarakat Melayu dari seluruh daerah di Indonesia (seperti Riau, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sumatera Utara dll bahkan juga warga dari wilayah-wilayah lain) sudah menyatakan dukungan kepada warga Rempang.

Negara Melanggar Konstitusi dan HAM
Dalam Pembukaan UUD Negara Indonesia 1945 dijelaskan, bahwa Negara wajib melindungi seluruh tumpah darah dan segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum …… dst. Dalam kasus Pulau Rempang, penguasa negara sudah mengabaikan Amanah Konstitusi tersebut.

Selain itu, penguasa Negara juga sudah melakukan penindasan dan pelanggaran HAM warga negara sendiri, yakni penduduk Pulau Rempang. Negara telah melanggar hak warga untuk bertempat tinggal, hak untuk bermata pencaharian, hak atas kesejahteraan lahir dan batin, hak atas pelayanan kesehatan dan hak untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang anak-anak generasi penerus. Sejak pertengahan Agustus 2023, pelayanan kesehatan di Puskesmas Rempang sudah dihentikan, sekolah-sekolah negeri sudah dipindahkan.

Hal ini dilakukan BP Batam dan Pemko Batam untuk memaksa warga Rempang meninggalkan kampung halaman mereka dan menyetujui relokasi. Sungguh Negara Indonesia sedang melakukan pemaksaan dan penindasan terhadap warga Rempang, bahkan secara tidak langsung negara telah membunuh kehidupan dan masa depan warga Rempang.

Pekanbaru, 13 September 2023. [WLC02]

Sumber: Walhi Riau

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 16 Kampung Tua di Pulau RempangHj. Azlaini Agusinvestor Cinapenduduk MelayuPulau Rempang Batamrelokasi wargaRempang Eco City

Editor

Next Post
Tegakan pohon jati di hutan Wanagama, Gunung Kidul, Yogyakarta, merupakan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK), salah satu hutan di Pulau Jawa yang berhasil dihijaukan kembali. Foto wanaloka.com

Pulihkan Ekosistem Hutan Produksi Terdegradasi Lewat Silvikultur Intensif

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media