Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bayi Orangutan Kalimantan ke-102 Lahir di Suaka Margasatwa Lamandau

Bayi Sakura-Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) menjadi bayi ke-102 yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kamis, 24 Februari 2022
A A
Sakura dan bayinya, Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), pertama kali terlihat pada 9 Februari 2022 di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah. Foto ppid.menlhk.go.id.

Sakura dan bayinya, Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), pertama kali terlihat pada 9 Februari 2022 di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Kurniawan menegaskan, BKSDA Kalimantan Tengah terus menjaga habibat orangutan dari ancaman kerusakan.

Baca Juga: Munif Ghulamahdi: Teknologi Budidaya Jenuh Air Jadi Solusi Kelangkaan Kedelai

“Kami akan terus menjaga habitatnya dari segala macam ancaman dan kerusakan, sehingga dapat mendukung kehidupan liar orangutan dan satwa-satwa lainnya,” kata Nur Patria Kurniawan selansir dari laman ppid.menlhk.go.id.

Mengetahui Sakura telah melahirkan bayinya, Kurniawan mengungkapkan, petugas Resort Suaka Margasatwa Lamandau Balai KSDA Kalimantan Tengah bersama camp OF-UK terus melakukan pemantauan keberadaan Sakura dan bayinya, serta kondisi orangutan di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau khususnya yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.

Baca Juga: Ingin Menang Kontes, Ini Tips Budidaya Ikan Guppy

Pemantauan di hari ketiga, petugas baru mengetahui bahwa Sunar berjenis kelamin jantan.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA Kalimantan TengahKonservasi orangutanorangutanOrangutan kalimantanProvinsi Kalimantan TengahSatwa DilindungiSuaka Margasatwa Lamandau

Editor

Next Post
Wiratno, Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian LHK.Foto ksdae.menlhk.go.id.

IKN Kantong Sebaran Orangutan? Begini Penjelasan Kementerian LHK

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media