Kurniawan menegaskan, BKSDA Kalimantan Tengah terus menjaga habibat orangutan dari ancaman kerusakan.
Baca Juga: Munif Ghulamahdi: Teknologi Budidaya Jenuh Air Jadi Solusi Kelangkaan Kedelai
“Kami akan terus menjaga habitatnya dari segala macam ancaman dan kerusakan, sehingga dapat mendukung kehidupan liar orangutan dan satwa-satwa lainnya,” kata Nur Patria Kurniawan selansir dari laman ppid.menlhk.go.id.
Mengetahui Sakura telah melahirkan bayinya, Kurniawan mengungkapkan, petugas Resort Suaka Margasatwa Lamandau Balai KSDA Kalimantan Tengah bersama camp OF-UK terus melakukan pemantauan keberadaan Sakura dan bayinya, serta kondisi orangutan di area soft release Suaka Margasatwa Lamandau khususnya yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.
Baca Juga: Ingin Menang Kontes, Ini Tips Budidaya Ikan Guppy
Pemantauan di hari ketiga, petugas baru mengetahui bahwa Sunar berjenis kelamin jantan.
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018. [WLC01]







Discussion about this post